2 Tertangkap, Polisi Kejar DPO Pelaku Penjambretan Uang Rp300 Juta di Bojongsari Depok
adainfo.id – Polsek Bojongsari, Kota Depok, menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sindikat pencuri uang nasabah bank.
Kasus ini dirilis di Mapolsek pada Jumat (11/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari.
Aksi kriminal yang diungkap ini dilakukan oleh lima pelaku, dua di antaranya telah diamankan.
Komplotan ini dikenal menggunakan modus operandi yang rapi dan sistematis, menyasar nasabah bank yang baru melakukan penarikan uang dalam jumlah besar.
TKP dan Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.41 WIB, di depan sebuah bengkel di Jalan Raya Parung Ciputat, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Kapolsek menjelaskan bahwa korban berinisial US (38) menjadi sasaran komplotan ini setelah menarik uang sebesar Rp300 juta dari salah satu bank.
Pelaku penjambretan ini membuntuti korban sejak dari bank dan memanfaatkan kondisi ban mobil korban yang dikempeskan secara sengaja.
“Salah satu pelaku bahkan sempat menyapa korban di area bank, pura-pura ramah, menanyakan apakah korban habis mengambil uang. Itu jadi penanda bahwa korban telah diawasi sejak awal,” jelasnya.
Dua pelaku yang telah ditangkap berinisial N (28) dan RS (58). Tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui merupakan bagian dari sindikat yang sama.
Jejak Aksi Kriminal: Kediri, Bekasi, dan Depok
Kapolsek menyebutkan bahwa sindikat ini bukan pemain baru. Mereka telah melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah Kediri, Bekasi, dan Depok.
“Pelaku ini beraksi dengan rapi dan profesional. Salah satu pelaku adalah residivis, jadi pengalaman mereka dalam melakukan kejahatan serupa sudah sangat terstruktur,” ujarnya.
Langkah Tegas dan Komitmen Pengungkapan Tuntas
Kapolsek menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap jaringan kriminal tersebut.
Ia menyebut bahwa pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” tegas Kompol Fauzan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat melakukan transaksi tunai di bank dan segera melapor apabila merasa dibuntuti atau mencurigai tindakan kriminal di sekitarnya.