4 Pejabat Kejari Depok Dapat Promosi

AG
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. (foto: kejari-depok.kejaksaan.go.id)

adainfo.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Pergantian ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. Mutasi kali ini tidak hanya menyasar posisi kepala kejaksaan negeri, tetapi juga meliputi kepala seksi di beberapa wilayah.

Gunawan Sumarsono Jabat Kajari Depok

Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Depok kini resmi dijabat Gunawan Sumarsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Ia menggantikan Silvia Desty Rosalina, yang kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Jawa Timur.

Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah Depok, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus.

Tiga Kepala Seksi Kejari Depok Raih Promosi

Selain jabatan Kajari, tiga posisi strategis lain di Kejari Depok juga mengalami pergantian karena ketiganya mendapat promosi ke tingkat Kejati:

  1. Mohtar Arifin, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus, dipromosikan sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tengah.

  2. Muhammad Arief Ubaidillah, yang menjabat Kasi Intelijen, kini diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Gorontalo.

  3. Edrus, sebelumnya Kasi Pidum, promosi sebagai Koordinator di Kejati Sumatera Selatan.

Ketiganya dikenal sebagai figur jaksa yang aktif, tanggap, dan dekat dengan berbagai elemen masyarakat serta insan pers.

Hingga berita ini diturunkan, posisi Kepala Seksi Pidum, Pidsus, dan Intelijen di Kejaksaan Negeri Depok belum memiliki pengganti resmi. Untuk sementara waktu, ketiga posisi tersebut akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dari internal Kejari Depok, hingga terbitnya surat keputusan resmi dari Kejagung.

Mohtar Arifin Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Menjelang kepindahannya ke Kejati Sulteng, Mohtar Arifin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung tugasnya sebagai Kasi Pidsus.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang baik selama saya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Depok,” ujar Mohtar saat ditemui, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada rekan-rekan wartawan yang selalu aktif melakukan peliputan di lingkungan Kejari Depok.

“Begitu pula dengan teman-teman wartawan yang kerap meliput di Kejari Depok, terima kasih atas bantuan pemberitaan selama ini. Semoga kita dapat berjumpa kembali di lain waktu,” tambahnya.

Rekan Media Berikan Apresiasi

Salah seorang wartawan senior yang akrab disapa Gondrong, memberikan apresiasi kepada keempat pejabat Kejari Depok yang kini mendapat promosi.

“Layak memang Bu Silvia, Pak Mohtar, Pak Ubai, dan Pak Edrus mendapatkan promosi dari Jaksa Agung. Mereka adalah sosok pekerja keras. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada mereka, semoga karier mereka semakin cemerlang di masa depan,” ungkapnya.

Gondrong juga menyebut bahwa komunikasi dan keterbukaan informasi yang dibangun oleh pejabat Kejari selama ini patut menjadi contoh bagi instansi penegak hukum lainnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *