Kejari Depok Lakukan Validasi Data Proyek Strategis Tahun 2025

AG
Proyek Pembangunan Masjid Jatijajar Tahun anggaran 2025 (foto: adainfo.id)

adainfo.id– Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis daerah tahun anggaran 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menginisiasi kegiatan validasi data bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu terhadap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana daerah, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.

PUPR Depok Paparkan Proyek Infrastruktur Strategis

Validasi pertama dilakukan bersama Dinas PUPR Kota Depok pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, hadir dua kepala bidang yakni Kabid Sumber Daya Air, Rizwan, dan Kabid Bina Marga, Teguh. Mereka didampingi sejumlah staf teknis dari DPUPR yang turut memaparkan rencana proyek strategis tahun 2025.

Sesi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Ekonomi dan Moneter (Ekmon) Kejari Depok, M. Bagas Anggit Dwi Prakoso, serta Kasubsi Sosial dan Politik, Richard Christopher.

Mereka mendalami detail proyek dari hulu ke hilir untuk memastikan bahwa semua tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur hukum dan teknis.

Disrumkim Sampaikan Detail Rencana Pembangunan Fisik

Pada hari berikutnya, Rabu 9 Juli 2025, giliran Disrumkim Kota Depok hadir di Kejaksaan untuk kegiatan serupa. Kepala Bidang Pembangunan Disrumkim, Suwandi, memimpin tim yang terdiri dari para staf teknis pembangunan.

Pemaparan yang difasilitasi oleh Kejari Depok ini menjadi sarana pengecekan data dan rencana pelaksanaan proyek infrastruktur perumahan dan fasilitas umum yang akan dijalankan tahun 2025.

Kasubsi Ekmon Kejari Depok kembali memimpin proses validasi. Proses tersebut berlangsung tertib dan fokus pada transparansi rencana proyek dan tata kelola pelaksanaan fisik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak diawasi dengan baik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah, menegaskan bahwa kegiatan pemaparan tersebut menjadi bagian dari skema “Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah” yang diinisiasi Kejaksaan secara nasional.

“Kegiatan pemaparan ini dilakukan untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis daerah tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan validasi data merupakan bentuk konkret keterlibatan institusi kejaksaan dalam mendampingi pembangunan agar berjalan sesuai peraturan dan bebas dari praktik korupsi.

Pembangunan Masif, Potensi Pelanggaran Diantisipasi

Saat ini, Kota Depok tengah melaksanakan berbagai proyek strategis di sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan, saluran drainase, hingga bangunan publik. Pekerjaan ini tersebar di berbagai wilayah dan menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar.

Melihat banyaknya proyek berjalan, potensi terjadinya penyimpangan tentu ada. Praktik manipulasi pengadaan, mark-up anggaran, atau pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi ancaman nyata jika tidak ada pengawasan sejak awal.

Kejaksaan pun menegaskan bahwa proses validasi data bukan semata prosedural, namun bagian dari pengawalan hukum untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Depok Belajar dari Kasus Korupsi Proyek di Daerah Lain

Beberapa daerah di Indonesia saat ini sedang dilanda kasus korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur daerah. Penegak hukum kerap menemukan pengadaan fiktif, pengalihan proyek ke pihak tak berwenang, hingga kongkalikong antara kontraktor dan pejabat daerah.

Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi Kota Depok agar tidak mengalami hal serupa. Validasi data dan pendampingan hukum oleh Kejari menjadi salah satu langkah preventif agar Depok tidak tercoreng oleh kasus hukum di sektor pembangunan.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Pemerintah Kota Depok melalui DPUPR dan Disrumkim diminta untuk terus menjaga transparansi, terutama dalam proses lelang, pelaksanaan fisik, hingga pelaporan penggunaan anggaran.

Dengan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri, publik diharapkan mendapat jaminan bahwa proyek-proyek pembangunan daerah dilaksanakan secara jujur, profesional, dan akuntabel.

Langkah validasi yang dilakukan Kejari Depok ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam mengawal pembangunan, sekaligus menjadi alarm dini jika ada indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

 

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *