Taman Lembah Gurame Depok Terbengkalai, DLHK Tutup Mata

AG
Salah satu spot Lembah Gurame yang terbengkalai (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Taman Lembah Gurame, yang terletak di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) andalan warga untuk berolahraga dan rekreasi. Namun kondisi terkini taman tersebut justru menuai kekecewaan.

Sejumlah fasilitas terlihat rusak, dan mirisnya, petugas taman justru merokok di area yang jelas-jelas melarang aktivitas tersebut.

Kritik tajam pun disampaikan warga terhadap Pemerintah Kota Depok, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dinilai masa bodoh dan tidak responsif atas kondisi fasilitas publik yang memburuk.

“Kalau petugasnya saja tidak patuh aturan, bagaimana masyarakat mau tertib? Ini harusnya jadi perhatian serius DLHK,” ungkap Linda, pengunjung taman lainnya.

Omongan Wali Kota Dinilai Tak Sejalan dengan Fakta

Wali Kota Depok sebelumnya sempat menyampaikan bahwa tidak boleh ada fasilitas publik yang dalam kondisi rusak. Namun, di lapangan, kenyataan berbicara sebaliknya.

Di Taman Lembah Gurame, adainfo.id menemukan sejumlah titik kerusakan, seperti kursi taman yang patah, jalur pedestrian yang retak-retak, dan cat fasilitas yang kusam serta mengelupas.

“Kalau Wali Kota bilang semua fasilitas harus bagus, lalu kenapa yang ini dibiarkan rusak? Apakah harus tunggu viral dulu baru diperbaiki?” ujar salah satu warga sekitar, Rudi, yang kerap berolahraga pagi di taman tersebut.

Kepala Dinas DLHK Bungkam, Kabid Pertamanan Bahas Gaji

Saat dikonfirmasi mengenai kerusakan fasilitas dan pelanggaran aturan oleh petugas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok tidak memberikan tanggapan sama sekali. Ketika ditanya ulang oleh wartawan, tetap tidak ada respons.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan, Indra, enggan memberikan penjelasan soal pelanggaran perilaku petugas, namun justru menguraikan jumlah personel dan besaran gaji yang diterima para pekerja taman.

“Petugas di Taman Gurame cukup banyak. Ada tim dekor 8 orang, petugas taman sekitar 10 orang, dan 3 security,” ungkap Indra, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan bahwa besaran gaji petugas taman adalah Rp2 juta per bulan.

Pernyataan Kabid Pertamanan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Menurut beberapa pengunjung taman, pembahasan gaji bukan jawaban atas pelanggaran yang dilakukan petugas, apalagi jika menyangkut kesehatan dan kenyamanan ruang publik.

“Gaji itu urusan internal. Yang jadi masalah adalah perilaku di lapangan. Harusnya mereka jadi contoh, bukan malah melanggar aturan,” kata Dian, warga Pancoran Mas.

Tuntutan Warga: DLHK Harus Bertindak Nyata

Masyarakat mendesak DLHK Kota Depok untuk:

  1. Segera memperbaiki seluruh fasilitas rusak di Taman Lembah Gurame.

  2. Memberikan teguran dan sanksi kepada petugas yang merokok di area taman.

  3. Meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja petugas taman.

  4. Mewujudkan komitmen kepala daerah terhadap pengelolaan fasilitas publik.

“Taman ini tempat warga mencari udara segar, bukan jadi tempat stres karena petugas yang seenaknya merokok atau kursi yang ambruk,” pungkas Rudi.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *