Sepeda Motor Ditemukan di Kali Pal Cimanggis Depok, Polisi Selidiki Asal-Usulnya
adainfo.id – Warga di kawasan Cimanggis, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan dua unit sepeda motor jenis matik yang tenggelam di dasar Kali Pal, Sabtu (19/7/2025).
Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Cimanggis yang kini masih mendalami asal-usul dua kendaraan tersebut.
Penemuan Berawal dari Laporan Warga
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan bahwa penemuan ini berawal dari laporan seorang warga yang melihat benda mencurigakan di dasar aliran kali.
“Awalnya warga melapor ke Polsek Cimanggis karena melihat benda seperti motor di dasar kali,” ujar Made, Minggu (20/7/2025).
Mendapati informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Evakuasi Melibatkan Warga dan Alat Sederhana
Sesampainya di lokasi, kata Made, dua sepeda motor matic tampak berada di dalam air dengan kondisi tanpa pelat nomor.
Proses evakuasi pun dilakukan dengan bantuan warga sekitar, memanfaatkan tambang dan bambu sebagai alat bantu angkat motor ke permukaan.
“Polisi dibantu warga berusaha mengevakuasi dua motor di dasar Kali Pal,” jelas Made.
Upaya evakuasi tersebut berlangsung lancar dan berhasil dilakukan dalam waktu relatif singkat.
Motor Tidak Memiliki Plat, Diduga Hasil Curian atau Terbawa Arus
Made menjelaskan, setelah berhasil diangkat ke atas, polisi segera memeriksa kondisi fisik kedua motor.
Dari pemeriksaan awal, kedua unit motor tidak memiliki pelat nomor, yang memunculkan dugaan motor tersebut merupakan hasil kejahatan ataupun hanyut terbawa banjir.
“Motor yang ditemukan masih dalam penyelidikan, antara hasil curian atau terbawa arus saat banjir,” terang Made.
Motor Diamankan di Polsek Cimanggis, Polisi Buka Peluang Pencocokan Data
Hingga kini, Made menerangkan, kedua motor telah diamankan di Mapolsek Cimanggis.
Untuk mengungkap asal-usul kendaraan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor dalam beberapa waktu terakhir untuk segera datang dan melapor.
“Warga yang merasa kehilangan motor dan merasa dua unit motor yang ditemukan miliknya, dapat membawa STNK maupun BPKB kendaraan untuk dilakukan pencocokan data kendaraan,” pungkas Made.