Klarifikasi Isu yang Beredar, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Wacana Pembatasan WhatsApp Call
adainfo.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana atau wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Menanggapi Isu dari Pejabat Komdigi, Meutya: Tidak Benar
Sebelumnya, pernyataan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah akan membatasi layanan seperti WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar,” tegas Meutya lewat keterangannya dikutip Minggu (20/7/2025).
Usulan dari ATSI dan Mastel Bukan Kebijakan Resmi
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi memang menerima masukan dari beberapa organisasi, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Masukan tersebut menyangkut upaya penataan ekosistem digital, khususnya relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Pemerintah Klarifikasi dan Minta Maaf atas Keresahan Masyarakat
Sebagai respons terhadap kekhawatiran publik, Meutya meminta maaf dan menginstruksikan klarifikasi internal secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman atau informasi yang menyesatkan.
“Saya meminta maaf kalau terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya telah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tandasnya.











