Mahasiswa JGU Depok Demo, Sampaikan Sejumlah Tuntutan di Depan Kampus

ARY
Suasana aksi demo puluhan mahasiswa JGU di depan kampusnya kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Senin (21/7/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Puluhan mahasiswa dari Jakarta Global University (JGU) menggelar aksi demonstrasi di depan kampus mereka yang berlokasi di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, Senin (21/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan menuntut transparansi serta reformasi tata kelola kampus.

Mahasiswa menduga telah terjadi pungutan liar (pungli) terhadap penerima dana KIP-K oleh oknum internal kampus.

Uang tersebut, kata mereka, sempat diminta namun dikembalikan setelah kasus mencuat dan menjadi perhatian otoritas pendidikan tinggi.

Enam Tuntutan Mahasiswa: Transparansi hingga Reformasi Total

Dalam aksi yang berlangsung damai, mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

Koordinator aksi, Muhammad Ezar Ramadhan, menyebut ada enam poin utama yang disuarakan kepada pihak kampus.

Yang pertama yakni transparansi terkait dana KIP- mulai dari data hingga pengelolaan.

Kedua, sanksi dan tindakan hukum. Ketiga, meminta Rektor JGU yaitu Eddy Yusuf dan seluruh jajaran manajemen untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan pengawasan.

Kemudian yang keempat, reformasi pengelolaan KIP-K. Kelima, perombakan total manajemen dan terakhir yaitu pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) JGU.

“Jadi kita ada beberapa tuntutan yaitu ada pembentukan BEM kembali, terus juga satu lagi ada kejelasan ataupun transparansi untuk kejelasan hasil audit dari Kemendikti itu kepada pihak kampus. Jadi kami belum mendapat kejelasan apakah ada punishment untuk kampus seperti itu, terkait KIP-K,” tuturnya kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Dugaan Pungli Terungkap, Dana Kembali Setelah Disorot

Selain itu, ia juga menyampaikan terkait dugaan praktik pungli terhadap penerima KIP-K, dengan modus setoran sejumlah uang kepada oknum di dalam kampus.

Uang tersebut kemudian dikembalikan setelah pihak LLDikti Wilayah IV dan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek turun tangan.

“Jadi tahapannya itu, uang itu sudah kembali kepada mahasiswa yang penerima KIP dari salah satu oknum yang bermain di dalam kampus ini. Iya, pungli atau pemerasan, dengan embel-embel represif seperti itu,” paparnya.

Kampus Disanksi Dikti: Tak Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Larangan Wisuda

Imbas dari persoalan tersebut, Kampus JGU diberikan sanksi oleh Kemdiktisaintek.

Sanksi itu berupa tak adanya penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025 serta tidak diperbolehkan wisuda.

“Yang pertama itu ialah dilarang adanya pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025, itu salah satu dari sanksi Dikti. Lalu yang kedua tidak diadakannya wisuda untuk tahun 2025 ini, dan itu juga salah satu sanksi dari Dikti. Jadi, tuntutan dari mahasiswa adalah untuk transparansi, untuk semua sanksi yang diberikan Dikti, karena kampus tak mendapatkan itu semua,” terangnya.

Kritik terhadap Kepemimpinan Rektor: ‘Ada Dinasti di Dalam Kampus’

Mahasiswa juga menyoroti gaya kepemimpinan rektor JGU yang dianggap tidak terbuka.

Rektor pun disebut Ezar mengetahui kasus ini, namun memilih diam dan tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa.

“Iya, pihak kampus sudah mengetahui. Ya seperti itu. Dan dilindungi untuk orang-orangnya. Kebetulan ini kampus bisa dibilang ada dinasti di dalamnya. Tidak pernah (ada komunikasi), jadi kita selalu dibenturkan kepada humas. Sehingga humas selalu membuat pembelaan,” ungkapnya.

Hingga pukul 11.45 WIB, tidak ada perwakilan JGU yang menemui awak media. Usaha konfirmasi langsung kepada pihak kampus pun tidak membuahkan hasil.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *