Kejari Kabupaten Cirebon Hadirkan Program “Jaksa Bakti Pesantren” di Ponpes Al Shighor

KIM
Kejari Kabupaten Cirebon usai menggelar program Jaksa Bakti Pesantren di Pondok Pesantren Al Shighor, Selasa (22/07/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus berupaya membumikan nilai-nilai hukum di kalangan generasi muda dengan menggelar program Jaksa Bakti Pesantren di Pondok Pesantren Al Shighor, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan dan bakti sosial ini disambut hangat oleh ratusan santri dan para pengurus pesantren.

Tidak hanya menghadirkan materi edukatif, Kejari juga memberikan bantuan sosial berupa sembako, sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan.

Santri sebagai Pelopor Keadilan

Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Pondok Pesantren Al Shighor ini menghadirkan penyuluhan hukum bertema perlindungan anak dan perempuan, pencegahan bullying, penyalahgunaan narkotika, bahaya radikalisme, serta edukasi anti-korupsi.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan mudah dipahami, menyesuaikan dengan karakteristik santri.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan terhadap masyarakat pesantren.

“Santri tidak hanya harus kuat dalam ilmu agama, tetapi juga paham hukum agar bisa menjadi pelopor keadilan di masyarakat. Hukum itu bukan hanya soal pidana, tapi juga tentang keadilan, hak, dan kewajiban,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pesantren merupakan pilar moral bangsa yang memiliki potensi besar dalam membentuk karakter generasi penerus.

Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan di pesantren merupakan bentuk pembinaan preventif agar kesadaran hukum tertanam sejak dini.

Sinergi Penegak Hukum dan Lembaga Pendidikan

Acara ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan Islam.

“Ini bentuk sinergi luar biasa antara institusi penegak hukum dan pesantren. Kejari tidak hanya hadir sebagai penindak hukum, tetapi juga sebagai pendidik hukum bagi masyarakat,” kata Teguh.

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, turut hadir dan menilai bahwa pemahaman hukum di kalangan santri penting untuk membentuk pribadi yang kritis, adil, dan bertanggung jawab.

Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Moh Aan Anwarudin, menambahkan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pemahaman hukum agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Kejari Serahkan Paket Sembako untuk Santri

Selain edukasi hukum, Kejari Kabupaten Cirebon juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para santri.

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan terhadap dunia pendidikan pesantren dan upaya mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan santri dan disambut dengan rasa syukur oleh pengurus pondok pesantren.

Harapan Jadi Program Berkelanjutan

Pengurus Pondok Pesantren Al Shighor, Ahmad Faiz Hamka, menyambut baik kegiatan ini dan berharap Kejari dapat menjadikan program Jaksa Bakti Pesantren sebagai agenda rutin.

“Ini bukti bahwa penegak hukum tidak hanya hadir saat ada pelanggaran, tapi juga ikut serta dalam pendidikan karakter generasi muda,” tuturnya.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan sesi ramah tamah antara Kejari, santri, dan pengurus pesantren.

Program Jaksa Bakti Pesantren Kejari Kabupaten Cirebon menjadi salah satu contoh nyata pendekatan yuridis yang edukatif dan solutif.

Tidak hanya menumbuhkan kesadaran hukum, tetapi juga mempererat ikatan antara aparat hukum dan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *