Hanya 4 Siswa Baru, KDM Diminta Kaji Ulang Dampak Rombel 50 Siswa Per Kelas
adainfo.id – Siswa baru SMA Muhammadiyah 1 Depok hanya empat siswa di Tahun Ajaran 2025-2026.
Hal ini pihak SMA Muhammadiyah 1 Depok meminta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengkaji kembali kebijakannya terkait rombel di sekolah negeri 50 siswa per kelas.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak negatif terhadap eksistensi sekolah swasta di wilayah Kota Depok.
Wakil Kepala SMA Muhammadiyah 1 Depok, Muhammad Zakaria, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar tahun ajaran 2025/2026 mengalami penurunan drastis.
Hanya empat murid yang mendaftar, angka yang paling rendah selama sekolah tersebut ada di Kota Depok.
“Kebijakan Bapak Dedi saya dukung, tapi mohon dikaji juga dampaknya pada sekolah swasta. Jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar Zakaria kepada awak media, Rabu 23 Juli 2025.
Sekolah Swasta Terdampak Rombel 50 Siswa
Zakaria menambahkan, kebijakan rombel 50 siswa di sekolah negeri memang bertujuan membuka akses lebih luas bagi siswa kurang mampu.
Namun, hal ini secara langsung menggerus potensi penerimaan murid baru di sekolah swasta yang sudah berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan biaya operasional.
“Biasanya kami bisa menerima 20 sampai 25 siswa. Sekarang tinggal empat. Banyak yang lebih memilih sekolah negeri karena kuotanya bertambah,” jelasnya.
Strategi Promosi Sudah Dilakukan Maksimal
Sementara itu, perwakilan sekolah lainnya, Fikria Arsya, menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap aktif melakukan promosi setiap tahun, termasuk lewat media sosial dan distribusi brosur atau pamflet.
Namun, strategi ini belum membuahkan hasil signifikan di tengah kebijakan rombel negeri yang makin longgar.
“Promosi tetap kami jalankan seperti biasa. Tapi sepertinya pengaruh besar datang dari regulasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri,” ungkap Fikria.
Tetap Buka Pendaftaran, Harap Ada Evaluasi
Meski dalam tekanan, SMA Muhammadiyah 1 Depok tetap membuka pendaftaran dan siap menerima siswa baru.
Pihak sekolah berharap agar pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Jawa Barat, bersedia mengevaluasi dampak kebijakan ini secara menyeluruh.
“Harapan kami ke depan, sekolah swasta juga bisa dilibatkan dalam diskusi kebijakan pendidikan. Agar keadilan pendidikan tetap terjaga,” pungkas Zakaria.
Kebijakan peningkatan rombel di sekolah negeri memang bertujuan mulia, yaitu memperluas akses pendidikan.
Namun, jika tidak dibarengi dengan pengkajian dampak terhadap sekolah swasta, maka ketimpangan baru bisa muncul.
Diharapkan ke depan, Pemprov Jabar dapat mengakomodasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan, termasuk sekolah swasta.