Gunawan Sumarsono Resmi Jabat Kajari Depok, Masyarakat Harapkan Penuntasan Kasus Korupsi
adainfo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok yang baru, Gunawan Sumarsono, resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, pada Rabu (23/7/2025).
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Gunawan Sumarsono menggantikan Silvia Desty Rosalina, yang kini dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025,” ujar Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri dalam sambutannya.
Jejak Karir Antikorupsi
Gunawan Sumarsono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.
Dalam kariernya, Gunawan dikenal sebagai jaksa yang piawai dalam menangani kasus-kasus korupsi bernilai besar, serta berpengalaman di bidang penegakan hukum tindak pidana khusus.
Rekam jejak tersebut membawa ekspektasi tinggi dari masyarakat Kota Depok terhadap kepemimpinannya di Kejari Depok.
Dorongan Masyarakat: Ungkap Kasus Tipikor di Depok
Masyarakat berharap kehadiran Gunawan di posisi strategis ini dapat memperkuat upaya penegakan hukum, terutama dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan di wilayah Kota Depok.
“Kami berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Pak Gunawan dapat segera mengungkap dan mengangkat kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Depok. Kami percaya dengan Kajari yang sekarang, laporan-laporan Tipikor yang selama ini belum ditindaklanjuti bisa segera ditangani,” ujar Guntur, Ketua II Bidang Hukum dan Politik Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok.
Guntur menambahkan bahwa masyarakat sudah cukup lama menantikan adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.
Harapan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pelantikan Gunawan Sumarsono diyakini dapat menjadi momentum baru untuk membangkitkan kembali semangat antikorupsi di Kota Depok.
Dengan latar belakang penanganan kasus korupsi tingkat nasional, masyarakat mengharapkan adanya gebrakan nyata dalam proses hukum yang transparan dan tegas.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Depok selama ini belum menemui kejelasan, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran perizinan, tata ruang, dan pengelolaan anggaran daerah.
“Kami ingin melihat Kejaksaan Negeri Depok tidak hanya hadir sebagai simbol hukum, tetapi sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan integritas di daerah,” tutup Guntur.