Polisi Bakal Tindak Tegas Matel Meresahkan di Depok, Masyarakat Diminta Lapor
adainfo.id – Aksi penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh debt collector atau mata elang (matel) di Kota Depok kian meresahkan masyarakat.
Menanggapi maraknya kejadian tersebut, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, langsung mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan operasi penertiban khusus.
Pihak kepolisian pun mulai memburu para pelaku yang terindikasi melakukan penarikan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.
“Ya tentu ini menjadi perhatian kita. Saya sudah sampaikan dan perintahkan (anggota), ini sementara jalan ya (operasi penertiban matel). Kita minta dukungan dari masyarakat, kegiatan ini bisa kita lakukan,” ujar Kapolres, Rabu (6/8/2025).
Matel Jadi Target Operasi Pekat Jaya
Langkah tegas ini diwujudkan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025, yang dilakukan bersama unsur TNI dari Kodim 0508 Depok.
Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman di tengah kekhawatiran masyarakat akibat ulah matel yang bertindak sewenang-wenang.
“Ya, saya sudah komunikasi dengan Pak Dandim. Kita satu visi, satu misi untuk bisa mewujudkan Kota Depok ini aman, terkhusus dari tadi matel,” tegasnya.
Peran Masyarakat Diperlukan: Laporan Jadi Kunci Proses Hukum
Kendati operasi tengah digelar, Kapolres menekankan bahwa dukungan masyarakat dalam bentuk laporan resmi sangat dibutuhkan untuk dapat menjerat para pelaku secara hukum.
“Tentu untuk proses selanjutnya harus ada laporannya, nah ini terkadang maaf, kadang-kadang masyarakat enggan membuat laporan kalau motornya ditarik, padahal ini kan sebagai dasar kita,” jelasnya.
Meski minim laporan formal, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menggelar operasi preventif untuk mencegah aksi penarikan paksa yang dilakukan tanpa dasar hukum sah.
Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah keresahan masyarakat.











