Sindikat Curanmor di Depok Diamankan, Polisi Sita 3 Motor dan Airsoft Gun

ARY
Rilis ungkap kasus komplotan curanmor di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/08/25). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Polres Metro Depok membongkar aksi kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga.

Kali ini, polisi menangkap lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, masing-masing berinisial SA, FQ, SF, AR, serta satu anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat setelah terjadi pencurian pada Minggu, 10 Agustus 2025 di kawasan Cipayung, Kota Depok.

“Kemudian kita mengamankan lima orang tersangka, salah satunya kita tidak tampilkan karena memang yang bersangkutan adalah statusnya di bawah umur, jadi empat tersangka yang kita tampilkan,” kata Kompol Oka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/08/2025).

Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Menurut Oka, keberhasilan polisi membongkar komplotan ini tak lepas dari peran kamera pengintai (CCTV) dan keterangan saksi korban.

Dari rekaman CCTV, polisi dapat melacak identitas serta pola gerak para pelaku.

“Petunjuk dari CCTV dan saksi sangat membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku. Setelah itu, tim bergerak cepat dan menangkap para tersangka di sebuah tempat kos di Depok,” jelasnya.

Kelima pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Ada yang bertugas sebagai pemetik, yakni orang yang mengambil motor, ada yang berperan sebagai pemantau situasi, dan ada pula yang menjadi penadah hasil curian.

Modus Operandi: Beraksi Secara Random

Komplotan curanmor ini beraksi dengan cara acak (random). Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di jalan atau gang yang dianggap sepi.

Para pelaku telah menyiapkan kunci letter T untuk merusak kunci motor target.

“Mereka berboncengan tiga, satu orang turun merusak kunci motor dengan letter T, dua lainnya mengawasi situasi sekitar. Begitu motor berhasil diambil, mereka langsung kabur bersama-sama,” papar Oka.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa airsoft gun yang digunakan para pelaku.

“Selain kunci letter T, kami juga mendapati para tersangka membawa airsoft gun. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban,” ungkapnya.

Tiga Motor Disita, Diduga Lebih dari Sekali Beraksi

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, termasuk kendaraan milik korban pertama yang melapor.

Motor yang disita mayoritas berjenis Honda Beat dan Honda Vario, yang memang sering menjadi target utama pencurian.

“Barang bukti motor yang kami sita ada tiga unit,” tegas Oka.

Polisi juga memastikan motor hasil curian sudah dikembalikan kepada para korban tanpa dipungut biaya.

Peran ABG dalam Sindikat Curanmor

Salah satu hal yang cukup memprihatinkan dari kasus ini adalah keterlibatan seorang remaja yang masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi menyebut bahwa pelaku di bawah umur tersebut direkrut bukan karena paksaan, melainkan karena pergaulan dalam lingkaran pertemanan.

“Pelaku di bawah umur ini direkrut karena berada dalam circle yang sama,” ujar Oka.

Meski masih di bawah umur, polisi tetap menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Sementara itu, seorang pelaku yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Proses pemberkasan sudah berjalan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Oka.

Curanmor Masih Jadi Ancaman di Depok

Kasus ini menambah panjang daftar aksi curanmor di Kota Depok yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Modus yang digunakan para pelaku relatif sama, yaitu mengincar motor yang diparkir di tempat sepi tanpa pengamanan tambahan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci ganda.

Kemudian memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta memanfaatkan layanan keamanan lingkungan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *