Demi Layanan Publik Optimal, Seluruh Pegawai Pemkot Depok Diminta Ikuti Program CKG
adainfo.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kesehatan para pegawai.
Ia menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok wajib mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Sebagai informasi CKG tersebut sudah berjalan di puskesmas dan sejumlah rumah sakit di Kota Depok.
Supian mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 50 persen pegawai yang sudah mengikuti program tersebut.
Untuk itu, ia memberi tenggat waktu hingga 25 September 2025 agar seluruh pegawai, tanpa terkecuali, sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.
“Baru sekitar 50 persen pegawai yang sudah mengikuti cek kesehatan gratis. Saya minta pada 25 September mendatang semua sudah 100 persen selesai,” tegas Supian, Senin (25/08/2025).
Kesehatan Pegawai Jadi Prioritas Utama
Supian menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan publik.
Menurutnya, seorang pegawai yang tidak dalam kondisi prima tidak akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kalau kita sehat, kita bisa melayani masyarakat dengan maksimal. Kalau pegawai sakit-sakitan, bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Program ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian Pemkot Depok terhadap kesehatan pegawainya.
Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai penyakit yang bisa menurunkan produktivitas ASN dan non-ASN.
Fasilitas Kesehatan Disiapkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkot Depok menyiapkan fasilitas cek kesehatan di seluruh puskesmas dan beberapa rumah sakit.
ASN yang berdomisili di luar Depok pun diberikan kelonggaran untuk memanfaatkan puskesmas di wilayah masing-masing.
Dengan cara ini, tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak mengikuti program.
Supian juga menegaskan, para kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah wajib memastikan seluruh bawahannya mengikuti pemeriksaan kesehatan.
“Saya ingin semua kepala perangkat daerah, camat, dan lurah memastikan pegawainya ikut cek kesehatan. Jangan ditunda,” kata Supian.
Data Kesehatan Akan Jadi Basis Pemantauan ASN
Selain pemeriksaan fisik, hasil cek kesehatan ini akan dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk dijadikan database pemantauan kesehatan ASN.
Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan kesehatan pegawai di masa mendatang.
“Laporan resmi saya tunggu pada 25 September. Ini penting agar kita punya database kesehatan pegawai,” jelasnya.
Adanya basis data ini diharapkan mampu membantu Pemkot Depok dalam melakukan evaluasi kesehatan pegawai.
Sekaligus menjadi referensi untuk program kesehatan berkelanjutan.
Gratis dan Wajib Diikuti Seluruh Pegawai
Supian kembali mengingatkan bahwa program ini bersifat gratis sehingga tidak ada alasan bagi ASN maupun non-ASN untuk mangkir.
Ia menyayangkan jika ada pegawai yang masih menunda atau enggan ikut serta.
“Kalau gratis saja masih sulit, bagaimana kalau berbayar? Jadi saya minta keseriusannya,” ucapnya.
Menurutnya, menjaga kesehatan adalah bagian dari tanggung jawab seorang abdi negara kepada masyarakat.
Dengan tubuh yang sehat, ASN bisa menjalankan tugasnya dengan baik sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi warga Depok.
“Dengan tubuh yang sehat, kita bisa menjadi abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang benar-benar hadir dan bermanfaat,” pungkas Supian.