Terkait BBM di SPBU Swasta Kosong, Ditjen Migas Sampaikan Ini
adainfo.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memanggil sejumlah badan usaha swasta penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM).
Badan usaha swasta penyalur BBM tersebut seperti Shell dan BP-AKR, untuk membahas sinkronisasi pasokan.
Pertemuan itu digelar menyusul laporan menipisnya pasokan di beberapa SPBU swasta dalam sepekan terakhir.
Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa isu kelangkaan BBM yang beredar tidak benar.
Menurut Laode, rapat yang digelar di Kantor Ditjen Migas tersebut bertujuan menyamakan langkah distribusi BBM antara swasta dan Pertamina.
“Jadi pagi tadi kami telah mengundang Badan Usaha Swasta, SPBU Swasta dan minggu lalu juga kami sudah sinkronisasikan volume-nya dengan Pertamina Patra Niaga. Tadi kita sudah rapat,” ujar Laode dikutip Selasa (09/09/2025).
Dalam rapat tersebut, pihaknya menekankan agar badan usaha swasta tetap menjaga kesinambungan distribusi.
Terutama dalam menyikapi dinamika kebutuhan energi masyarakat.
Tambahan Alokasi Volume BBM untuk Swasta
Laode memaparkan, pemerintah melalui Ditjen Migas telah memberikan tambahan alokasi BBM sebesar 10% lebih banyak dibanding tahun 2024.
Tambahan tersebut diberikan khusus untuk SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR, dengan harapan dapat memperkuat ketahanan distribusi.
“Diharapkan Badan Usaha Swasta bisa memanfaatkan kelebihan volume ini untuk mendistribusikan BBM gasoline-nya, bensin-nya yang kita bicara di sini,” jelasnya.
Laode menekankan bahwa seluruh BBM yang dipasarkan, baik oleh Pertamina maupun badan usaha swasta, harus sesuai dengan ketentuan resmi Ditjen Migas.
Spesifikasi BBM yang dipasarkan mencakup bensin dengan kadar oktan 90, 92, 95, hingga 98.
Aturan ini bertujuan menjaga kualitas dan kesesuaian dengan standar lingkungan serta kebutuhan kendaraan di Indonesia.
Tidak Ada Kelangkaan BBM
Seiring maraknya pemberitaan tentang kelangkaan BBM di sejumlah daerah, Laode memastikan kondisi tersebut tidak benar.
“Nah ini banyak sekali berita-berita yang beredar. Jadi saya sampaikan tidak ada kelangkaan BBM. Itu yang penting dijadikan catatan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pasokan BBM, baik dari Pertamina maupun badan usaha swasta, masih terjaga dan dalam kondisi normal.
Selain soal alokasi tambahan, Ditjen Migas juga meminta agar SPBU swasta menyelaraskan volume dengan Pertamina.
Tujuannya agar distribusi di lapangan tetap stabil dan tidak menimbulkan perbedaan signifikan antarwilayah.
“Jadi itu empat informasi yang bisa saya sampaikan. Dan kemudian untuk melengkapi,” pungkas Laode.