Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Postur APBN 2026, Defisit 2,68 Persen PDB

Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyepakati RAPBN 2026, Kamis (18/09/25) (foto: kemenkeu.go.id)

adainfo.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPR RI, Kamis (18/9), belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran didesain mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kerja sama antara pemerintah, DPR, dan lembaga terkait dalam menyelesaikan pembahasan APBN 2026.

Menurutnya, sinergi yang terjalin membuktikan komitmen kolektif menjaga APBN sebagai instrumen fiskal utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia.

Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Purbaya, Kamis (18/09/2025).

Pendapatan Negara Ditargetkan Rp3.153,6 Triliun

Dari sisi pendapatan negara, pemerintah dan Banggar DPR sepakat target sebesar Rp3.153,6 triliun.

Rinciannya meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,7 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai Rp336 triliun.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Target ini naik Rp5,9 triliun dibandingkan dengan rancangan awal, terutama berkat tambahan PNBP yang meningkat Rp4,2 triliun dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun.

Kenaikan ini dianggap realistis mengingat proyeksi harga komoditas, dividen BUMN, serta pengelolaan sumber daya alam.

Belanja Negara Mencapai Rp3.842,7 Triliun

Belanja negara dalam APBN 2026 disepakati sebesar Rp3.842,7 triliun atau naik Rp56,2 triliun dibandingkan rancangan awal.

Belanja pemerintah pusat dialokasikan Rp3.149,7 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.

Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) ditetapkan Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya.

Kenaikan belanja TKD menjadi sorotan utama karena dinilai penting dalam memperkuat layanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa tambahan anggaran untuk TKD merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pembangunan daerah.

Defisit Melebar Jadi 2,68 Persen PDB

Dengan adanya penyesuaian tersebut, defisit APBN 2026 melebar dari rancangan awal 2,48 persen menjadi 2,68 persen PDB.

Defisit senilai Rp689,1 triliun itu akan ditutup melalui pembiayaan anggaran, sehingga keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun.

“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48 persen kini menjadi 2,68 persen atau ada kenaikan 0,2 persen. Hal ini terjadi karena kebutuhan belanja meningkat lebih besar dibanding kenaikan target pendapatan,” ujar Said Abdullah.

Meski defisit melebar, Said menekankan bahwa postur APBN tetap terkendali dan masih dalam batas aman sesuai undang-undang.

Rombak RAPBN Warisan Sri Mulyani

Pemerintah di bawah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap rancangan APBN 2026 yang sebelumnya disusun pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Perubahan signifikan terlihat dari meningkatnya belanja negara serta pergeseran fokus alokasi, terutama pada transfer ke daerah.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi fiskal Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan pembangunan dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Sinergi Fiskal dan Moneter

Rapat Banggar turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. BI mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga acuan menjadi 4,75 persen untuk mendorong ekspansi ekonomi. Keputusan ini mendapat sambutan positif dari pelaku pasar.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menilai sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi.

“Indonesia kini berada di persimpangan yang menentukan, dan pilihan kebijakan yang lebih berani memberi alasan untuk optimis. Fiskal dan moneter tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersatu dalam tujuan yang sama. Selamat datang Ekonomi Ekspansif,” ujar David, Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, kebijakan ekspansif ini bisa memperpanjang momentum pertumbuhan, memperbesar ruang konsumsi, sekaligus memberi dorongan bagi pasar modal.

Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih inklusif oleh seluruh masyarakat.

Dengan postur fiskal yang lebih ekspansif, pemerintah berharap APBN 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *