Pemkot Depok Siapkan Lahan TPA Cipayung untuk Proyek Strategis Nasional PSEL
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Kota Depok dalam upaya menangani persoalan sampah sekaligus mendukung agenda energi berkelanjutan di Indonesia.
Pemkot Depok memastikan seluruh kebutuhan teknis dan administrasi sudah dipenuhi, termasuk penyediaan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Proyek ini juga menjadi wujud dukungan penuh daerah terhadap target pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah nasional yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lahan TPA Cipayung Jadi Lokasi Strategis PSEL
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, menyampaikan bahwa persiapan lahan di TPA Cipayung sudah dilakukan secara matang.
Pembebasan lahan di kawasan tersebut juga dituntaskan pada tahun ini agar proyek dapat segera berjalan.
“Tadi sudah disampaikan Pak Menteri, Depok masuk dalam 33 kota PSN. Kami juga sudah siap dari sisi lahan, terutama di TPA Cipayung yang pembebasannya dilakukan tahun ini,” paparnya, Jumat (03/10/2025).
Dengan posisi TPA Cipayung yang strategis, diharapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat dilakukan lebih efektif.
Keberadaan fasilitas ini sekaligus bisa menjadi solusi permanen bagi volume sampah Kota Depok yang terus meningkat.
Salah satu syarat utama agar sebuah kota dapat menjadi bagian dari proyek nasional PSEL adalah kapasitas produksi sampah minimal 1.000 ton per hari.
Kota Depok bahkan melampaui persyaratan tersebut dengan angka 1.300 ton sampah per hari.
“Semua syarat, termasuk kapasitas sampah minimal 1.000 ton per hari, sudah terpenuhi. Depok bahkan mencapai 1.300 ton,” bebernya.
Jumlah tersebut menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan Depok untuk segera memiliki fasilitas pengolahan sampah modern.
Dengan jumlah sampah yang sangat besar, kehadiran teknologi Waste to Energy akan menjadi solusi penting untuk mengurangi ketergantungan pada penumpukan sampah di TPA.
Administrasi dan Dokumen Teknis
Selain menyiapkan lahan, Pemkot Depok juga telah menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Dari aspek administrasi hingga teknis, semua sudah dirampungkan dan kini menunggu proses kurasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Seluruh kelengkapan administrasi dan teknis juga telah disiapkan. Tinggal proses kurasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Hal ini menandakan bahwa Depok serius dalam menindaklanjuti program nasional tersebut.
Dengan semua syarat terpenuhi, Depok optimistis bisa segera masuk tahap realisasi pembangunan PSEL.
Masuknya Depok dalam daftar 33 kota yang ditetapkan sebagai lokasi PSN menjadi pencapaian penting.
Selain memperkuat posisi Depok dalam agenda pembangunan berkelanjutan, proyek ini juga membuka peluang besar dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Kehadiran PSEL di Depok diharapkan dapat membawa manfaat berlapis, mulai dari penanganan masalah sampah, pengurangan dampak lingkungan, hingga kontribusi terhadap penyediaan energi listrik ramah lingkungan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, langkah yang sudah diambil oleh Pemkot Depok menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan solusi jangka panjang atas persoalan sampah.











