Depok Mantapkan Langkah Menuju Kota Layak Anak, KPAD Resmi Dikukuhkan

ARY
Pengukuhan KPAD Kota Depok oleh Wali Kota Supian Suri disaksikan jajaran Pemkot dan perwakilan KPAI, kemarin. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Langkah penting diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memperkuat perlindungan anak.

Melalui pengukuhan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok pada Kamis (9/10/2025), pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak, perlindungan, dan lingkungan tumbuh yang aman.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut bahwa pembentukan KPAD merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjadikan Depok sebagai kota yang peduli terhadap hak anak.

“Mudah-mudahan hadirnya KPAD menambah keyakinan kita, bahwa Depok adalah kota yang konsen terhadap hak-hak anak,” ujar Supian.

Menurut Supian, langkah ini bukan hanya sebatas pembentukan lembaga.

Melainkan juga upaya membangun kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kehadiran KPAD Jadi Penguat Sistem Perlindungan Anak di Depok

Supian menegaskan, keberadaan KPAD akan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif untuk menghadapi berbagai tantangan kompleks yang melibatkan anak-anak.

“Karena kita sama-sama memahami, permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap anak di lapangan banyak sekali, faktor-faktor lain yang pada akhirnya juga membutuhkan kekuatan mental kita,” ujar Supian.

Dalam kesempatan itu, Supian juga mengungkapkan bahwa Pemkot Depok telah merintis pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Artinya kami berupaya semaksimal mungkin melindungi hak-hak anak, sudah berupaya semaksimal mungkin juga menjaga agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, tetapi sekali lagi kita ingin kerja-kerja ini bisa maksimal dan hadirnya KPAD diharapkan bisa memaksimalkan upaya-upaya ini,” jelas Supian.

Supian juga menyoroti kondisi perlindungan anak di tingkat provinsi.

Ia menyebut bahwa Jawa Barat masih masuk dalam sepuluh besar wilayah dengan permasalahan anak tertinggi di Indonesia, terutama terkait kurangnya perhatian dari peran ayah dalam keluarga.

“Ini juga bukan menjadi satu hal yang ringan artinya kehadiran seorang ayah dalam konteks ini sangat dibutuhkan, tetapi di sisi lain kita sama-sama tahu perceraian masih sangat tinggi,” beber Supian.

Faktor pemicu permasalahan tersebut, menurutnya, beragam.

Mulai dari perceraian, meninggal dunia, hingga tuntutan pekerjaan yang membuat ayah jarang terlibat langsung dalam pengasuhan anak.

“Jadi, mudah-mudahan sekali lagi hadirnya KPAD menyempurnakan impian kita untuk bagaimana pemerintah hadir melindungi hak-hak anak,” ungkap Supian.

Kenakalan Remaja dan Tantangan Era Digital

Selain persoalan keluarga, Supian juga menyoroti masalah sosial lain yang semakin kompleks di kalangan remaja.

Seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba, dan tawuran pelajar.

Menurut Supian, salah satu tantangan besar di era digital adalah mudahnya akses informasi bagi anak-anak melalui gawai.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena banyaknya konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Ini juga menjadi tantangan tersendiri buat kita kemudian informasi yang hari ini mohon maaf sudah tidak bisa lagi tersaring buat anak-anak kita, khususnya yang punya gadget,” kata Supian.

Supian pun mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga tokoh masyarakat, untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Maka sekali lagi, melalui forum ini saya berharap kepada seluruh pihak yang hari ini kita semua punya tanggung jawab yang sama, yuk sama-sama kita berkolaborasi, sama-sama kita memberikan masukan dan saya sangat akan mendengar masukan atau saran itu,” tegas Supian.

“Sehingga kita bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi hak-hak anak kita,” tambah Supian.

Apresiasi dari KPAI: Depok Masuk Deretan Daerah Progresif

Langkah Pemkot Depok dalam membentuk KPAD mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra.

Jasra menilai, Kota Depok telah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.

“Ini adalah KPAD ke-14, artinya hampir 50 persen di Jawa Barat ini telah terbentuk KPAD-nya. Mudah-mudahan ini di provinsi segera, ini sedang kita lakukan komunikasi dengan Pak Gubernur agar benar-benar menentuk KPAD Provinsi Jabar,” ujar Jasra.

Jasra menambahkan, pembentukan KPAD menjadi bukti bahwa Depok memiliki komunikasi yang baik dengan lembaga nasional terkait penyelamatan hak anak.

“Mudah-mudahan dengan pembentukan KPAD ini status KLA-nya naik, sekarang baru Nindya, mudah-mudahan bisa menjadi Utama,” jelas Jasra, merujuk pada predikat Kota Layak Anak (KLA) yang dipegang Depok.

Dalam data yang dipaparkan Jasra, sepanjang tahun 2024 KPAI mencatat sekitar 2.500 laporan aduan, dengan 60 persen di antaranya berkaitan dengan isu keluarga dan penyelamatan anak.

“Sehingga keberadaan teman-teman KPAD itu memang betul-betul mampu dan bisa membantu Bapak Wali Kota, terutama untuk memastikan bagaimana pemenuhan dan pemerintahan di Kota Depok ini bisa berjalan secara efektif,” ujar Jasra.

Jasra juga menegaskan bahwa KPAI siap memberikan dukungan penuh bagi KPAD Kota Depok.

“Saya tentu siap support ya, kalau ada waktu 25 jam sehari semalam kita siapkan teman-teman untuk bersama-sama saling belajar,” ucap Jasra.

KPAD Depok Siap Jalankan Misi Perlindungan Anak

Sementara itu, Ketua KPAD Kota Depok, Chendy, menyebut bahwa lembaganya akan langsung bergerak setelah pengukuhan.

Ia menegaskan bahwa KPAD memiliki fungsi yang sangat mendesak untuk melindungi anak-anak Depok dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.

“Nah tentunya kiprah kami, kami ini perintis ya, jadi kami harus bisa semaksimal mungkin benar-benar menjalankan fungsi dengan baik untuk mewujudkan Depok sebagai kota layak anak tanpa kekerasan, tanpa masalah yang terjadi pada anak,” kata Chendy.

Menurutnya, KPAD akan membangun koordinasi dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan terkait anak berjalan efektif.

“Dan kami tentunya akan berkoordinasi dengan semua lembaga yang terkait, yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak untuk kita bisa berkolaborasi, mewujudkan anak-anak Kota Depok bisa hidup layak, nyaman, aman dan bahagia tentunya dalam mencapai cita-citanya,” sambung Chendy.

Dalam waktu dekat, KPAD Kota Depok akan fokus melakukan sosialisasi dan pemetaan persoalan anak di wilayahnya.

“Tentunya kami akan mensosialisasikan dulu keberadaan Komisi Pelindungan Anak Kota Depok ini dan juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kita memetakan ulang kira-kira permasalahan apa yang masih belum terselesaikan,” ujar Chendy.

Ia menegaskan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas kerja KPAD ke depan.

“Selanjutnya tentu kita akan turun langsung, kita melihat langsung pemasalahan apa saja yang terjadi di Kota Depok, terutama yang menimpa anak-anak kita,” tutupnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *