Menteri LH Pimpin Langsung Pembersihan Sampah di Sungai Cipinang Depok

ARY
Pembersihan sampah di Sungai Cipinang, Kota Depok yang dipimpin langsung oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (12/10/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq turun langsung ke lapangan untuk memimpin pembersihan Sungai Cipinang, Kota Depok yang dipenuhi sampah rumah tangga dan limbah lainnya pada Minggu (12/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga ton sampah berhasil diangkut dari dasar dan tepian sungai yang melintasi dua wilayah administrasi itu.

Terlihat Hanif bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, ikut memungut sampah di tengah lumpur, ditemani jajaran Kementerian LH dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Puluhan karung besar berisi sampah tampak ditumpuk di tepi sungai, menandakan betapa parahnya kondisi tempat tersebut.

Hanif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkot Depok, serta akan diperluas hingga ke wilayah Jakarta Timur.

Kolaborasi ini disebut sebagai langkah konkret dalam menyelamatkan Sungai Cipinang dari pencemaran dan penyempitan akibat tumpukan sampah.

“Agenda hari ini merupakan kelanjutan agenda kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Kota Depok dan nantinya Pemerintah Kota Jakarta Timur. Kita akan bersama-sama bereskan Sungai Cipinang,” ujar Hanif kepada wartawan di lokasi.

Hanif menyampaikan, aksi pembersihan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh.

Pihak Kementerian LH akan turun langsung pada akhir pekan, yakni Jumat hingga Minggu, sedangkan sisanya Pemkot Depok dan Jakarta Timur yang akan melanjutkan.

Hanif berharap upaya bersama ini menjadi titik balik dalam menjaga kebersihan dan fungsi ekologis Sungai Cipinang.

Sinergi Kementerian, Pemda, dan BUMN dalam Aksi Lingkungan

Dalam pembersihan ini, tidak hanya jajaran pemerintah yang terlibat. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) disebut turut serta menyediakan fasilitas penunjang kegiatan.

Termasuk pemasangan papan larangan membuang sampah, pengangkutan limbah, hingga penggunaan motor pengangkut sampah di titik-titik sulit dijangkau.

“Nanti sisanya teman-teman Depok dan Kota Jakarta Timur beresin. Kemudian, ini fungsinya Pak PGN akan membantu fasilitas yang diperlukan. Mulai dari pemasangan plang, kemudian pengangkutannya. Juga mungkin motor-motor VR untuk membawa sampahnya di titik-titik yang diperlukan,” tutur Hanif.

Kolaborasi ini disebut sebagai model kerja sama lintas lembaga yang ideal, di mana pemerintah pusat, daerah, dan BUMN bahu-membahu menghadapi persoalan lingkungan secara langsung dan berkelanjutan.

Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sungai-sungai yang tercemar.

Langkah Tegas untuk Menertibkan Limbah dan Pembuangan Ilegal

Selain fokus pada pembersihan fisik, Hanif juga menegaskan bahwa langkah penertiban terhadap limbah industri akan dilakukan secara ketat setelah pembersihan tahap pertama selesai.

Hanif menegaskan, Kementerian LH tidak akan segan memberikan sanksi bagi pihak yang terbukti mencemari sungai.

“Kita akan beresi, masa orang Indonesia beresi sungai 30 kilo nggak bisa. Kita upayakan semua, dukungan media sangat penting untuk terus bersosialisasikan ini,” kata Hanif.

“Kemudian, setelah itu, pasca itu maka kami, sekali lagi kami, tidak akan ragu-ragu menerapkan hukum, menerapkan hukum, sanksi-sanksi yang diperlukan untuk menjaga Sungai Cipinang ini,” sambung Hanif.

Pernyataan tegas tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan dan memastikan pelaku pencemaran tidak dibiarkan bebas.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan kini menjadi prioritas nasional yang tidak bisa lagi ditawar.

Tiga Ton Sampah Diangkut dari Aliran Sungai Cipinang

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengungkapkan bahwa total tiga ton sampah berhasil diangkut dari Sungai Cipinang.

Sampah tersebut terdiri dari ranting pohon, limbah rumah tangga, hingga benda-benda besar seperti ban motor yang lama terendam di dasar sungai.

“Di sana 1,5 ton ya di sini 1,5 ya 3 ton, sehingga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Depok yang juga khususnya lagi ini juga dialiri oleh aliran Sungai Cipinang untuk tidak membuang sampah ke badan air,” kata Chandra.

Menurut Chandra, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kebersihan sungai.

Tanpa kesadaran publik, kegiatan pembersihan seperti ini hanya akan menjadi solusi sementara.

Oleh karena itu, Chandra mengajak seluruh warga Depok dan sekitarnya untuk ikut menjaga kebersihan sungai dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Chandra menegaskan, pemerintah tidak akan segan menindak warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana tiga bulan dan denda maksimal Rp25 juta.

“Karena apa, tadi Pak Menteri juga tegaskan, ini akan dipidana, pidana ancaman, pidana lima tahun. Karena, sementara kita juga di Depok, kita ada perda ya, Perda 16 Tahun 2017 yang mana ada sanksi, umum ada tiga bulan, 25 juta,” terang Chandra.

Pemkot Depok juga akan memperketat pengawasan di sepanjang aliran Sungai Cipinang, termasuk dengan melibatkan satuan petugas lingkungan dan masyarakat sekitar.

Penerapan perda tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Harapan Baru untuk Sungai Cipinang yang Bersih dan Hidup

Kegiatan pembersihan Sungai Cipinang bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak perubahan dalam penanganan masalah lingkungan di wilayah perkotaan.

Langkah nyata yang dipimpin langsung oleh Menteri Hanif menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah dan pencemaran air.

Melalui kolaborasi lintas lembaga dan komitmen hukum yang tegas, Sungai Cipinang diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Bukan hanya sebagai saluran air, tetapi juga sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *