Gubernur Jabar Bantah Isu Dana APBD Mengendap Rp4 Triliun di Bank

ARY
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi buka suara terkait isu dana APBD Jawa Barat mengendap di bank. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Pernyataan tegas disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi isu yang beredar mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disebut mengendap di bank hingga mencapai Rp4,17 triliun.

Dedi dengan lugas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa dana yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp2,4 triliun.

Bukan Rp4 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Bukan Rp4 triliun, tapi Rp2,4 triliun. Oh tapi Alhamdulillah, kalau di Bank Indonesia (BI) itu masih ada dana Pemprov Jabar Rp4 triliun,” ungkap Dedi kepada wartawan ketika ada kunjungan di Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Selasa (21/10/2025).

Menurut Dedi, angka Rp4 triliun yang disebut Kementerian Keuangan kemungkinan merupakan dana kas daerah yang sudah tercatat di Bank Indonesia (BI), bukan dana yang mengendap tanpa pergerakan.

Dana yang Tersimpan Sudah Dialokasikan untuk Pembayaran Proyek

Dedi menjelaskan bahwa istilah dana mengendap itu kurang tepat digunakan dalam konteks keuangan daerah.

Pasalnya, dana yang sudah masuk ke kas daerah tidak selalu langsung dibelanjakan secara keseluruhan dalam waktu bersamaan.

Sebagian besar dana tersebut, kata Dedi, sudah dialokasikan untuk pembayaran proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Misalnya gini, uangnya dibelanjakan untuk membangun jalan nilainya Rp 4 triliun. Kan membangun jalan nilai Rp 4 triliun ya tidak langsung semua Rp 4 triliun dibayarkan,” bebernya.

Ia menambahkan, dana dalam rekening kas daerah sering kali disimpan dalam bentuk deposito jangka pendek yang akan dicairkan sesuai kebutuhan, biasanya setiap bulan.

Pola ini merupakan mekanisme umum dalam tata kelola keuangan daerah agar perencanaan anggaran berjalan sesuai siklus proyek.

Sisa APBD Tak Cukup untuk Kebutuhan Oktober 2025

Menariknya, Dedi justru menyebut bahwa dana Rp2,4 triliun yang tersisa saat ini tidak cukup untuk menutup kebutuhan belanja Pemprov Jabar pada bulan Oktober 2025.

Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, kebutuhan pembayaran proyek bulan ini mencapai sekitar Rp5 triliun.

“Pembayaran yang untuk bulan ini itu sekitar Rp5 triliun. Artinya masih kurang gitu loh. Menunggu dari mana? Ya menunggu dari dana bagi hasil pemerintah pusat,” paparnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemprov Jabar justru masih mengalami kekurangan dana likuid sementara.

Sambil menunggu transfer dana dari pemerintah pusat melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan daerah lainnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan tambahan anggaran antara Rp5 hingga Rp6 triliun untuk membiayai sejumlah program dan proyek strategis.

Dana tersebut diharapkan bisa terpenuhi setelah pemerintah pusat menyelesaikan penyaluran dana transfer dan DBH yang belum tuntas sejak tahun anggaran sebelumnya.

“Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas,” ucapnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *