Wamen LH Tinjau dan Bersih-bersih Sungai Cipinang di Depok, Ungkap Air Pekat dan Sampah Menumpuk

ARY
Suasana bersih-bersih di aliran Sungai Cipinang, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang juga dihadiri oleh Wamen LH, Minggu (26/10/25). (Foto: Instagram @kemenlh_bplh)

adainfo.id – Di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, aliran Sungai Cipinang kembali menyita perhatian publik.

Sebab, kondisi sungai tercemar oleh tumpukan sampah domestik dan limbah lain yang menumpuk di sejumlah titik.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono, menyoroti langsung kondisi tersebut ketika melakukan aksi bersih-bersih bersama jajaran pemerintah kota setempat pada Minggu (26/10/2025).

Ia menyebut bahwa sungai ini sudah cukup sangat pekat oleh sampah yang mengendap.

Pencemaran sungai ini bukan hanya soal estetika atau bau tidak sedap, namun juga berdampak terhadap fungsi sungai, aliran air, dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Kondisi yang memprihatinkan menjadi latar belakang rencana pembangunan solusi jangka panjang berupa wetland buatan dan potensi mikrohidro sebagai manfaat tambahan.

Wetland sebagai Solusi Permanen yang Diusulkan

Diaz menjelaskan bahwa pembersihan rutin sungai saja tidak cukup untuk menanggulangi masalah akumulasi sampah yang terus berulang.

“Apa yang akan kita lakukan selanjutnya untuk yang lebih permanen sehingga tidak hanya angkut-angkut sampah saja. Misalkan mungkin di situ kita bisa bangun wetland ya,” tuturnya.

Wetland atau lahan basah buatan dirancang untuk berfungsi sebagai penyangga sungai.

Di dalamnya, air yang mengalir akan melintasi zona vegetasi dan penahan mekanik sehingga partikel-sampah serta polutan bisa disaring sebelum masuk ke aliran utama.

Diaz menegaskan bahwa rencana pembangunan wetland di sepanjang Sungai Cipinang ini diharapkan mampu menyaring sampah dan sekaligus memperbaiki kualitas air secara berkelanjutan.

Lokasi dan Karakteristik Sungai Cipinang yang Perlu Perhatian

Sungai Cipinang, yang hulu-nya berada di wilayah Depok hingga kemudian mengalir ke Jakarta, memiliki karakteristik aliran yang cukup padat dengan pemukiman di kedua sisinya dan aktivitas keseharian yang tinggi.

Saat sidak di lokasi, Diaz melihat banyak titik dimana aliran air tertutup oleh timbunan sampah di area kawasan sekitar pemakaman sepanjang tepi sungai.

“Ini sampahnya numpuk di sungai di bagian pemakaman. Jadi saya rasa ini dari segi etika kurang etis ya jika kita menyampah di tempat peristirahatan pendahulu-pendahulu kita,” paparnya.

Tumpukan sampah tersebut tidak hanya mencemari sungai tetapi juga menghambat aliran air, yang bisa memperbesar risiko banjir atau genangan saat hujan deras.

Kondisi ini memunculkan urgensi untuk intervensi serius dan terstruktur.

Rencana Lanjutan: Mikrohidro dan Kesadaran Lingkungan Warga

Selain wetland, Wamen LH juga menyoroti langkah inovatif berikutnya yaitu pembangunan mikrohidro atau pembangkit listrik tenaga air skala kecil yang memanfaatkan aliran sungai yang bersih.

Tujuannya tidak semata-mata untuk pembangkitan listrik, tetapi juga sebagai simbol manfaat sungai yang bersih bagi masyarakat.

“Jadi saya rasa hal-hal seperti itu bisa kita jadikan solusi yang lebih permanen. Nanti bagaimana kerja samanya KLH mungkin akan ikut men-support,” ungkapnya.

Dengan demikian, sungai bukan hanya menjadi saluran aliran air, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi warga sekitar jika dikelola dengan baik.

Namun efektivitas solusi itu juga sangat tergantung pada perubahan sikap warga, terutama soal membuang sampah sembarangan.

Pemerintah daerah juga sedang dibantu oleh satgas penegakan aturan agar perilaku membuang sampah liar di aliran sungai dihentikan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *