Kejari Bandung Dalami Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek
adainfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Kasus tersebut disebut berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada Erwin dan sejumlah PNS, namun juga bisa melebar ke pejabat lainnya, termasuk Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Tidak tertutup kemungkinan (memeriksa wali kota), Pemeriksaan akan dilakukan kepada siapa pun yang diduga mengetahui kasus tersebut” kata Tumpal saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Pemeriksaan Terhadap Sejumlah PNS dan Pengumpulan Bukti Baru
Tumpal menyebutkan, pada hari yang sama, penyidik telah memeriksa dua orang saksi tambahan dari kalangan PNS.
Namun, ia enggan membeberkan detail pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan penyidikan.
“Siapapun yang ada relevansi dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini akan kami panggil,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan pengembangan dari informasi dan laporan masyarakat yang diterima Kejari Bandung.
“Setidaknya sudah tiga bulan kami mendalami kasus ini. Banyak saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung,” ungkap Tumpal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama tujuh jam dengan 28 pertanyaan.
“Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka,” kata Irfan.
Ia menambahkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami sudah tiga bulan melakukan penyelidikan. Bukti dan keterangan terus kami kumpulkan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Erwin: Hormati Proses Hukum, Siap Beri Keterangan Tambahan
Menanggapi pemeriksaannya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin tidak membantah bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan dan pengkondisian proyek.
“Yang berkembang memang terkait jual beli jabatan dan pengadaan proyek. Saya tidak bisa berbicara panjang, tapi kami menghormati proses hukum. Semoga nanti semuanya bisa terang benderang,” ujarnya.
Erwin menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail mekanisme mutasi jabatan karena bukan kewenangannya.
Namun, ia menyatakan kesiapan memberikan keterangan lanjutan jika dibutuhkan penyidik.
“Mudah-mudahan kejadian ini membawa hikmah dan kebaikan bagi Pemkot Bandung,” tambahnya.
Farhan: Pemkot Bandung Patuh Hukum, Junjung Praduga Tak Bersalah
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan mendukung penuh langkah Kejari Bandung.
“Kami di Pemkot Bandung menghormati penegakan hukum dan akan patuh terhadap seluruh proses yang berjalan. Namun, kami juga menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah,” ujarnya.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota akan bersikap kooperatif dan transparan dalam membantu proses penyidikan.
“Kami menunggu hasil penyidikan dari Kejari dan memastikan seluruh jajaran Pemkot bersikap terbuka terhadap penegak hukum,” tambahnya.
Meski kasus ini menarik perhatian publik, Pemkot Bandung memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Seluruh aparatur diminta untuk tetap fokus melayani masyarakat sambil menunggu hasil penyidikan dari Kejari Bandung.











