Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Penataan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat
adainfo.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menata dan mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini disebutnya sebagai tanggung jawab moral dan ekologis untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Dedi melalui video resmi yang diunggah di akun media sosial pribadinya @dedimulyadiofficial.
Dalam pesannya, Dedi menjelaskan bahwa pembenahan DAS menjadi prioritas penting.
Hal tersebut agar sungai kembali berfungsi sebagai sumber pengairan pertanian dan pengendali banjir di wilayah Jabar.
Soroti Pelanggaran dan Penutupan Sungai untuk Kepentingan Pribadi
Dedi menyoroti banyaknya tindakan penutupan dan penyempitan aliran sungai untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah, rumah makan, dan kontrakan.
Aktivitas tersebut dinilai menyalahi prinsip pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
“Saya harap semua pihak menyadari bahwa tindakan itu keliru,” kata Dedi dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.
Karena sungai, menurutnya, adalah ruang publik yang memiliki fungsi sosial dan ekologis yang tidak boleh dikomersialkan atau dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu.
Peringatan Tegas untuk Aparat Negara dan Pelaku Pelanggaran
Dedi juga mengingatkan aparat negara agar menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.
Membiarkan pelanggaran di kawasan DAS tanpa tindakan berarti melalaikan tanggung jawab sebagai penjaga kepentingan rakyat dan lingkungan.
“Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran pasti diawali surat peringatan, baik surat peringatan pertama maupun kedua,” jelas Dedi.
Ia menegaskan bahwa langkah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan administratif yang sesuai prosedur.
Pemerintah juga mengapresiasi warga yang secara sukarela membongkar bangunannya setelah menerima surat peringatan.
Kritik terhadap Komersialisasi Kawasan Sungai
Selain itu, Dedi turut menyoroti praktik komersialisasi kawasan sungai yang semakin marak.
Menurutnya, menjadikan kawasan DAS sebagai lahan bisnis pribadi, termasuk pembangunan rumah mewah atau kontrakan, bertentangan dengan fungsi utama sungai sebagai ruang konservasi air.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ditemukan sejumlah bangunan permanen berdiri di area yang seharusnya menjadi jalur aliran air.
Pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pembongkaran apabila bangunan tersebut terbukti melanggar peraturan dan telah melewati masa peringatan.
“Hanya menunggu waktu, semua yang melanggar akan kami bongkar,” bebernya.
Masyarakat tidak dapat beralasan tidak tahu adanya penertiban karena pembangunan di kawasan DAS umumnya dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Ajakan Hidup Harmonis dengan Alam
Dedi mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan, khususnya sungai sebagai sumber kehidupan.
Perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian alam.
Pembangunan yang berpihak pada lingkungan bukan berarti menghambat kemajuan, melainkan memastikan kemajuan itu berkelanjutan.
Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga warga diajak untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.
Menjaga aliran sungai agar tetap bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral setiap warga negara.
Harmonisasi antara manusia dan alam dikatakan menjadi dasar utama keberlanjutan hidup di Jawa Barat.











