Kajari Depok Arif Budiman Perintahkan Dua Kasi Baru Tancap Gas

AG
Kasi Pidsus Kejari Depok, M Ihsan Pasamula Gufran (kanan) dan Barkah Dwi Hatmoko Kasi Intelejen Kejari Depok (tengah), saat melakukan pengambilan sumpah pada pengangkatan pejabat di lingkungan Kejari Depok, Rabu (12/11/25) (foto: adainfo.id).

adainfo.id – Kepala Kejaksaan Negeri Depok (Kajari) Kota Depok, Arif Budiman, memerintahkan dua pejabat baru di institusinya yaitu Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen untuk segera tancap gas karena tugas besar sudah menanti.

Instruksi tersebut disampaikan usai acara pelantikan pejabat di Aula Kejari Depok beberapa waktu lalu.

“Segera Kasi Pidsus dan Kasi Intel tancap gas, tugas-tugas sudah menanti” ujar Arif Budiman, Rabu (12/11/2025).

Pejabat yang dilantik tersebut adalah M Ihsan Pasamula Gufran sebagai Kasi Pidsus, sebelumnya bertugas di Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung RI; dan Barkah Dwi Hatmoko sebagai Kasi Intel, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Badung.

Tidak hanya perintah untuk segera bekerja, Arif Budiman juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar bidang di Kejari Depok.

Ia menyebut bahwa tidak ada batas tegas antar seksi dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Kegiatan Datun boleh Pidsus masuk dan sebaliknya. Begitu pun dengan Intel, Pidum juga bisa masuk maupun sebaliknya,” tandasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pola kerja linier harus digeser ke pola kerja yang lebih dinamis dan kolaboratif.

Sementara itu, Barkah Dwi Hatmoko menyatakan kesiapan untuk segera menjalankan arahan Kajari.

“Saya bersama Kasi Pidsus siap tancap gas sesuai apa yang diperintahkan Kajari Depok,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelantikan yang baru saja berlangsung tidak sekadar seremoni, melainkan menandai fase baru bagi struktur penegakan hukum di Depok.

Tantangan dan Peluang yang Dihadapi

Arif Budiman sebelumnya dikenal sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dengan latar belakang itu, harapan publik terhadap Kejari Depok semakin besar, khususnya dalam penguatan integritas, percepatan penanganan korupsi, dan pemulihan aset negara.

Pelantikan dua Kasi strategis ini dipandang sebagai langkah awal untuk menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam tindakan nyata.

Pentingnya posisi bidang Pidsus dan Intel dalam struktur kejaksaan tidak bisa diremehkan.

Kasi Pidsus bertugas menangani perkara kejahatan khusus seperti korupsi, TPPU, dan kejahatan lintas wilayah; sementara Kasi Intel berperan dalam pengumpulan data, analisis awal perkara dan supervisi terhadap operasional bidang lainnya.

Jika kedua sek­si tersebut bisa bekerja sinergis sesuai arahan Kajari, maka potensi percepatan penanganan perkara dan peningkatan kualitas kinerja penegakan hukum di Depok bisa terwujud.

Reformasi dan Integritas sebagai Pilar Utama

Transformasi institusi penegak hukum seringkali menitikberatkan pada aspek reformasi birokrasi, peningkatan integritas, serta transparansi dalam pelayanan publik.

Kajari Depok menegaskan, pelantikan pejabat baru ini merupakan bagian dari rangkaian pembenahan struktural yang lebih luas.

Ia menyampaikan bahwa kekosongan jabatan strategis sebelumnya di sejumlah seksi telah dilaporkan ke pusat, dan pengisian posisi­-posisi itu menjadi prioritas agar tidak menghambat kerja lembaga.

Dengan kata lain, percepatan pengisian struktural dan penguatan internal menjadi prasyarat agar Kejari Depok dapat menjalankan fungsinya optimal.

Peran Bagi Masyarakat Depok

Bagi masyarakat Kota Depok, kehadiran Kajari yang berasal dari daerah ini dan pemilihan dua Kasi baru yang dinamis merupakan sinyal positif.

Jika benar dijalankan dengan integritas, maka pelayanan hukum, kecepatan penyelesaian perkara, dan transparansi menjadi harapan yang bisa terwujud.

Sektor penegakan hukum yang bersih dan responsif akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kajari Depok sendiri pernah menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang koordinasi dan memperkuat sinergi dengan Pemkot Depok dan Forkopimda setempat.

Hal ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari sistem yang lebih besar dalam menjaga keadilan, keamanan, dan pelayanan masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *