Demi Konten Medsos, Dua Anggota Geng yang Lakukan Tawuran dengan Sajam Diringkus Polisi
adainfo.id – Kota Depok kembali diguncang aksi tawuran antar geng pada akhir Oktober lalu, yang menyebabkan satu korban mengalami luka sabetan senjata tajam (Sajam) di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, membeberkan perkembangan kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolsek Beji, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa polisi telah mengamankan dua pelaku utama yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Ridwan Rais, depan SMA Muhammadiyah, Beji, itu sempat menimbulkan keresahan masyarakat setelah video tawuran viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan golok dan celurit panjang, yang mengakibatkan korban berinisial F menderita luka bacok serius.
Aksi Tawuran Antar Geng: Ceria vs Curug Street
Menurut Kapolsek, kejadian ini bukan tawuran antar pelajar, melainkan pertikaian antara dua kelompok yang dikenal dengan nama Geng Ceria dan Geng Curug Street.
Keduanya saling menantang melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu untuk bertarung pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Polsek Beji memerinci bahwa aksi pengeroyokan tersebut masuk dalam kategori kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, yang memiliki ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial M dan MHF.
M merupakan pelaku utama pembacokan, sementara MHF adalah orang yang merekam kejadian dengan tujuan membuat konten media sosial.
Demi Konten dan Eksistensi di Media Sosial
Dalam penjelasannya, Kompol Josman mengungkapkan bahwa para pelaku bertindak seolah-olah telah menyiapkan “sutradara” dan “kameramen” untuk merekam aksi mereka.
Video tersebut rencananya akan diunggah ke media sosial (Medsos) demi menaikkan jumlah pengikut dan menunjukkan eksistensi kepada kelompok lawan.
“Kami menemukan banyak video yang beredar. Dari rekaman viral itu, tim langsung menganalisa dan mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” jelasnya.
Fenomena ini, kata Kapolsek, menjadi bukti perubahan perilaku remaja yang kini mencari pengakuan melalui dunia maya, hingga rela melakukan tindakan berbahaya dan melawan hukum.
Luka Korban dan Dampak Psikologis bagi Warga
Korban F mengalami sejumlah luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia mengalami luka pada lengan kiri, punggung, kaki, hingga pinggul.
Kejadian ini menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan pada dini hari di kawasan pemukiman yang cukup ramai pada siang hari.
Warga mengaku resah karena wilayah Beji beberapa kali menjadi lokasi bentrokan antar kelompok anak muda.
Keresahan meningkat setelah peristiwa ini viral, yang memicu permintaan dari masyarakat agar pihak kepolisian meningkatkan patroli malam dan pencegahan dini.
Para Pelaku Bukan di Bawah Umur
Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku sudah berusia di atas 18 tahun dan bukan lagi berstatus pelajar.
“Ini bukan tawuran antar pelajar. Ini adalah tawuran antar kelompok atau geng,” tegasnya.
Kompol Josman juga menyampaikan pesan tegas kepada orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, bila anaknya sudah larut malam belum pulang, segera hubungi atau telepon. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa polisi akan terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan penindakan terhadap aksi tawuran yang meresahkan warga Depok.
Proses Penangkapan Atas Video yang Beredar
Kapolsek menyatakan bahwa beredarnya video tersebut mempercepat proses penangkapan para pelaku.
Melalui rekaman itu, polisi dapat mempelajari ciri fisik, senjata yang digunakan, dan pola pergerakan para pelaku.
“Dari video-video itu, kami bisa melakukan identifikasi dan akhirnya menangkap dua orang yang memang terlibat langsung,” katanya.
Hal ini menunjukkan bahwa bukti digital kini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.
Penangkapan dua pelaku tawuran bersenjata tajam di Beji menegaskan keseriusan kepolisian dalam menangani aksi kekerasan antar kelompok di Kota Depok.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan keluarga serta peran aktif masyarakat dalam mencegah aksi berbahaya yang dilakukan demi konten media sosial.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum dan terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, sekaligus segera melapor bila menemukan potensi keributan di lingkungan sekitar.











