Gubernur Jabar Tegaskan ASN Bisa Tetap Produktif Meski Tidak Hadir di Kantor, Simak Alasannya
adainfo.id – Upaya reformasi birokrasi di Jawa Barat (Jabar) kembali ditegaskan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menilai bahwa ukuran produktivitas aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi relevan bila hanya dilihat dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari kualitas perencanaan dan hasil kerja yang dicapai.
Menurutnya, inti dari profesionalitas ASN terletak pada capaian kinerja, ketepatan perencanaan, dan akuntabilitas pekerjaan, bukan keberadaan mereka di belakang meja.
Ia menyebutkan bahwa era digital telah mengubah cara bekerja dan membuka ruang bagi pegawai untuk tetap bertanggung jawab meski bekerja dari lokasi yang berbeda.
“Saya sendiri sebagai gubernur jarang bekerja di kantor. Keliling mengeksekusi setiap masalah di berbagai tempat,” ungkap KDM, sapaan akrabnya, dikutip Kamis (20/11/2025).
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa mobilitas pejabat atau ASN bukan alasan untuk mengurangi kinerja selama proses perencanaan dan penyelesaian pekerjaan tetap maksimal.
Digitalisasi Jadi Kunci Fleksibilitas ASN
KDM menjelaskan bahwa digitalisasi memberikan peluang besar bagi ASN untuk tetap produktif sambil menjalankan tanggung jawab keluarga.
Sistem administrasi pemerintahan yang semakin terdigitalisasi disebut mampu mempermudah pegawai menyelesaikan tugas meski tidak berada di kantor.
Ia mencontohkan, penggunaan perangkat digital memungkinkan pegawai mengerjakan laporan, rapat daring, hingga pemantauan kegiatan pemerintahan secara real time.
“Secara prinsip yang penting, progres pekerjaan sesuai dengan tupoksinya dan bisa dijalankan dengan baik,” bebernya.
KDM juga menyebutkan bahwa pola kerja fleksibel dapat berkontribusi pada efisiensi anggaran.
Termasuk penghematan listrik, air, jaringan internet kantor, hingga bahan bakar kendaraan operasional.
ASN yang Merawat Orang Tua Dapat Cuti Khusus
Dalam penjelasannya, KDM menunjukkan keberpihakannya terhadap nilai keluarga.
Ia menyampaikan bahwa ASN yang memiliki orang tua sakit, terutama ibu, berhak mengajukan cuti untuk merawatnya.
“Bagi ASN yang ibunya sakit, apalagi sakit stroke, saya beri cuti untuk merawat. Saya orang yang sangat mencintai ibu,” jelasnya.
Ia juga memberikan kebijakan fleksibel bagi ASN untuk tidak masuk kerja pada hari ulang tahun ibu, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran keluarga dalam kehidupan pegawai.
“Saya juga memberikan ruang bagi ASN. Ketika ibunya ulang tahun, boleh tidak masuk kantor,” paparnya.
Kebijakan berbasis nilai tersebut sekaligus menegaskan pendekatan humanis dalam pengelolaan kepegawaian.
Produktivitas Diukur dari Kualitas, Bukan Absensi
KDM menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ASN adalah kualitas perencanaan, ketepatan belanja pemerintah.
Kemudian juga serapan anggaran, serta kompetensi dalam menjalankan tugas.
Ia menolak anggapan bahwa kantor harus selalu penuh untuk menandakan produktivitas.
“Nanti diatur oleh Kepala BKD dan Pak Sekda. Jangan terlalu banyak orang di kantor jika tidak produktif,” ucapnya.
Ia berharap pola pikir baru ini dapat memperbaiki birokrasi dan mendorong ASN untuk lebih fokus pada hasil, bukan sekadar kehadiran.
Perhatian Khusus untuk ASN Lapangan
Meski menekankan fleksibilitas, KDM tetap memberikan prioritas dan perlindungan kepada ASN yang bekerja di lapangan dan menghadapi risiko tinggi.
Mereka yang bertugas menutup tambang ilegal, mengawasi pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi akan diberi perhatian lebih.
“Tetapi juga, saya berkomitmen, bagi para pegawai lapangan, yang penuh dengan resiko, resiko menutup tambang, resiko dari ancaman, mengawasi pekerjaan bangunan, jalan, jembatan, irigasi, segala macam, Saya pun akan meningkatkan tunjangan,” tuturnya.
Hal tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan keselamatan dan apresiasi yang setara bagi seluruh ASN yang menjalankan tugas berat di lapangan.
KDM menyampaikan harapan agar pembinaan kepegawaian ini dapat menambah motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih optimal.
“Pertemuan hari ini, pertemuan yang membahagiakan, pertemuan yang membawa harapan, dan ada semua ASN di Jawa Barat,” tandasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja berdasarkan kinerja, integritas, dan keseimbangan hidup, yang diharapkan membawa dampak positif bagi layanan publik di Jawa Barat.











