Syuriyah PBNU: Yahya Cholil Staquf Wajib Mundur atau Diberhentikan

Hasil rapat harian Syuriah PBNU. (Foto: istimewa)

adainfo.id – Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta memunculkan dinamika besar dalam tubuh organisasi.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting organisasi, termasuk rekomendasi langsung terkait posisi Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.

Rapat tersebut digelar untuk merespons polemik seputar Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan isu tata kelola keuangan yang belakangan mencuat.

Syuriah PBNU menilai kedua isu tersebut berdampak serius pada marwah organisasi.

Sorotan terhadap Pemanggilan Narasumber AKN NU

Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah AKN NU.

Syuriyah PBNU memandang bahwa kehadiran narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam agenda AKN NU bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Syuriah PBNU menilai hal tersebut sebagai pelanggaran atas Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, sebuah dokumen fundamental yang mengatur nilai dasar organisasi.

Rapat menyatakan bahwa kaderisasi tingkat tertinggi NU harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang telah menjadi pedoman para ulama pendiri.

Kehadiran narasumber yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip tersebut dinilai mencederai integritas program kaderisasi nasional.

Syuriah pun menilai bahwa pengundangan narasumber tersebut terjadi di tengah kondisi dunia yang sedang mengecam keras tindakan genosida di Palestina.

Keputusan ini dinilai tidak sensitif terhadap suasana global serta mencoreng nama baik organisasi, khususnya NU yang dikenal konsisten menyuarakan kemanusiaan dan solidaritas terhadap bangsa Palestina.

Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

Selain menyoroti AKN NU, rapat juga membahas tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Syuriyah menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’, aturan hukum nasional, Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 97–99, serta peraturan perkumpulan yang berlaku.

Syuriyah menyebut bahwa indikasi tersebut dapat membahayakan eksistensi badan hukum PBNU apabila tidak segera ditangani.

Kekhawatiran ini menjadi salah satu dasar yang memperkuat urgensi pengambilan keputusan cepat dan strategis demi menjaga stabilitas organisasi.

Rapat menekankan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam tata kelola keuangan merupakan amanah besar yang harus dijaga oleh setiap pemangku kebijakan organisasi.

Rekomendasi Sikap terhadap Ketua Umum PBNU

Dengan mempertimbangkan hasil kajian terkait narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan, Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan pengambilan keputusan final kepada Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam.

Setelah melalui musyawarah tertutup, para pemilik otoritas tertinggi Syuriyah PBNU memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada pengunduran diri, Rapat Harian Syuriyah menyatakan siap memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

Keputusan ini merupakan salah satu dinamika internal terbesar dalam perjalanan PBNU beberapa tahun terakhiterakhi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Imbau untuk Menjaga Keteduhan

Menanggapi hasil rapat yang beredar, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan.

Ia meminta seluruh kader NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.

Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan bagian dari proses organisasi yang wajar.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sedang ditangani melalui mekanisme Syuriyah PBNU yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan moral dan struktural.

Gus Ipul meminta jajaran PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting untuk tidak terpengaruh kabar simpang siur yang dapat memperkeruh keadaan.

Ia meminta agar seluruh informasi diikuti melalui saluran resmi Syuriyah PBNU untuk menghindari kesalahpahaman.

Dalam pernyataannya, Gus Ipul menegaskan bahwa semua proses akan diselesaikan secara baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi yang telah diwariskan para ulama.

Ajakan Menjaga Ukhuwah dan Tidak Mengumbar Pernyataan

Sekjen PBNU pun menekankan pentingnya menjaga ukhuwah di tengah situasi krusial ini.

Ia meminta para pengurus untuk menahan diri dari membuat pernyataan terbuka yang dapat memperuncing situasi, termasuk di media sosial.

Menurutnya, NU merupakan organisasi besar yang mengandalkan musyawarah, konsolidasi, dan ketenangan dalam menyelesaikan persoalan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang sedang berjalan berada di bawah kendali penuh Rais Aam beserta dua wakilnya.

Ia juga mengajak warga NU untuk memperbanyak selawat dan menjaga ketenangan hati agar suasana tetap teduh di tengah ramainya pemberitaan mengenai dinamika internal PBNU.

Proses Organisasi Berjalan di Jalur Resmi

Gus Ipul memastikan bahwa penyelesaian dinamika internal ini sepenuhnya ditempuh melalui jalur organisasi yang sah.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan struktural akan ditentukan oleh Syuriyah PBNU yang memegang otoritas tertinggi dalam aspek keagamaan, moral, dan etika organisasi.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak diharapkan patuh pada hasil musyawarah Syuriyah PBNU agar organisasi tetap berjalan dalam koridor yang telah ditetapkan jam’iyyah.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *