Kejari Depok Soroti Kerawanan Korupsi, Cinere Dipilih Jadi Lokasi Harkodia 2025
adainfo.id – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2025 di Kota Depok mendapatkan perhatian lebih dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Kejari memilih Kantor Kecamatan Cinere sebagai pusat kegiatan penyuluhan hukum.
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada analisis kerawanan dan urgensi edukasi hukum di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kota Depok.
Keikutsertaan penuh jajaran pimpinan Kejari, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Arif Budiman, Kasi Intel, Barkah Dwi Hatmoko, serta Kasi Pidsus, Muhammad Ihsan Pasamula Gufran, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki prioritas penting dalam agenda pencegahan korupsi daerah.
Penyuluhan hukum berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dihadiri para lurah, ketua RW, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejari Depok tidak hanya memberi sosialisasi, tetapi juga menekankan urgensi peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat Kecamatan Cinere.
Menurut Kasi Intel Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, Kecamatan Cinere memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Depok, sehingga secara statistik lebih rawan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran maupun praktik korupsi.
Dengan intensitas pertumbuhan penduduk dan mobilitas ekonomi yang tinggi, risiko terjadinya ketidaktertiban administrasi maupun penyimpangan pengelolaan anggaran juga ikut meningkat.
“Untuk peringatan tahun ini kita laksanakan di Kantor Kecamatan Cinere karena tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga secara statistik rawan terhadap potensi korupsi di wilayah ini,” ujarnya.
Kejaksaan menilai bahwa edukasi hukum yang tepat sasaran di wilayah padat penduduk akan berdampak lebih signifikan dalam memperkuat budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Selain memberikan penjelasan normatif, materi juga disesuaikan dengan konteks persoalan yang sering muncul di level kelurahan dan RW.
Anggaran Rp300 Juta Per RW Jadi Fokus Pengawasan Kejaksaan
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Kejari Depok dalam peringatan Harkodia 2025 adalah penggunaan anggaran Rp300 juta untuk tiap RW yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Depok.
Dana ini merupakan skema pemberdayaan masyarakat yang pelaksanaannya dilakukan melalui kelompok masyarakat atau Pokmas di setiap kelurahan.
Bagi Kejaksaan, besarnya dana tersebut menjadikan pengawasan menjadi hal yang sangat penting. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program, RW wajib memahami aturan hukum yang mengikat agar tidak terjerumus pada kesalahan administratif maupun tindak pidana korupsi.
Dalam penyuluhan tersebut, jajaran Kejari menyampaikan bahwa dana yang disalurkan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.
Fungsi pendampingan, dokumentasi kegiatan, dan pertanggungjawaban anggaran menjadi aspek yang sering kali bermasalah jika tidak dipahami secara utuh oleh pelaksana di lapangan.
Fokus Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran RW bukan hanya bertujuan mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan dana publik benar-benar memberikan manfaat bagi warga. Hal ini berlaku menyeluruh bagi seluruh kelurahan di Depok, termasuk wilayah Cinere yang menjadi titik penyuluhan tahun ini.
Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan
Dalam rangkaian penyuluhan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Arif Budiman, menegaskan bahwa Kejari Depok tetap mengedepankan pendekatan pencegahan sebelum penindakan.
Menurutnya, Harkodia bukan hanya simbol peringatan internasional, tetapi momentum penting untuk memperkuat integritas aparatur pemerintahan dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur, termasuk pemerintah kecamatan, kelurahan, RW, hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi.
Edukasi hukum harus dilakukan secara rutin agar seluruh pihak memahami batasan kewenangan, mekanisme penggunaan anggaran, dan risiko hukum yang dapat muncul.
Kasi Pidsus Muhammad Ihsan Pasamula Gufran juga memberikan paparan mengenai contoh kasus penyalahgunaan anggaran yang pernah ditangani kejaksaan di berbagai daerah.
Tujuannya agar perangkat RW dan Pokmas memahami secara nyata jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari, mulai dari mark-up, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta.
Cinere Jadi Titik Prioritas Binaan Pencegahan Korupsi
Pemilihan Cinere sebagai lokasi Harkodia 2025 menegaskan bahwa Kejari Depok tengah memperkuat fokus pencegahan di wilayah yang dinilai memiliki kerawanan lebih tinggi.
Dengan jumlah penduduk yang besar, aliran dana publik yang cukup signifikan, serta dinamika aktivitas sosial ekonomi yang cepat, Cinere menjadi kawasan yang memerlukan perhatian ekstra dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Penyuluhan hukum juga menjadi sarana evaluasi atas berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, perangkat RW diberi kesempatan menyampaikan kendala maupun pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dana.
Keterbukaan informasi seperti ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih sehat dan terukur.
Masyarakat Didorong Berperan Aktif dalam Pengawasan
Selain menyasar perangkat pemerintahan, Kejari Depok mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan sosial.
Dengan keterlibatan publik, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif karena masyarakat menjadi bagian dari mata dan telinga penegak hukum di lapangan.
Kasi Intel Barkah menegaskan bahwa transparansi harus dijalankan mulai dari tahap perencanaan program hingga laporan akhir. Ia meminta setiap RW dan Pokmas membuka akses informasi kegiatan kepada warga, sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Depok terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan adanya indikasi penyelewengan.
Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan warga, upaya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat tercapai lebih cepat.











