Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Matel di Sukmajaya Depok
adainfo.id – Penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang melibatkan sekelompok penagih utang kendaraan bermotor atau mata elang (matel) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok memasuki tahap pendalaman, menyusul laporan resmi dari korban dan beredarnya rekaman peristiwa tersebut di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menerangkan bahwa korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Sukmajaya.
Sementara itu, aparat kini tengah menelusuri identitas para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah dua hingga tiga orang.
“Ya jadi hari ini kami menerima informasi dari Polsek Sukmajaya perihal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 2 atau 3 orang diduga sebagai matel terhadap seorang warga, di mana video tersebut juga viral di media sosial,” ungkap Made kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Made menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan identitas, peran, dan keterlibatan masing-masing pelaku.
“Hingga saat ini para pelaku masih kami coba investigasi dan kami lidik. Untuk korban sendiri sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya,” ucapnya.
Insiden Terjadi Dua Hari Sebelum Viral
Meski videonya baru menjadi perhatian publik pada hari ini, insiden itu ternyata terjadi dua hari sebelumnya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, kejadian tersebut terjadi sekitar 2 hari yang lalu, tepatnya pada hari Selasa 9 Desember 2025,” jelasnya.
Dalam rangka menguatkan proses hukum, polisi juga telah melakukan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami korban.
“Untuk mengetahui luka korban, kami sudah lakukan visum dan tentunya bagian tubuh ataupun bagian luka mana saja nanti bisa diketahui dari hasil visum yang keluar,” tuturnya.
“Entah itu bagian kepala, bagian wajah ataupun bagian bibir, nanti sesuai dengan visum akan terlihat jelas bagian tubuh mana yang terdapat luka,” timpalnya.
Dugaan Motif: Tunggakan Pembayaran Motor
Informasi awal menunjukkan bahwa insiden ini dipicu oleh persoalan tunggakan pembayaran kendaraan bermotor milik korban.
“Untuk secara detail mungkin nanti kami sampaikan. Informasi saat ini terkait masalah pembayaran yang tertunggak,” paparnya.
Made menjelaskan bahwa para matel diduga mengenali pelat nomor kendaraan korban.
Sehingga melakukan pengejaran sebelum akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.
“Terduga matel dan teman-temannya melihat pelat nomor motor korban dan pada saat itu langsung melakukan pengejaran,” tuturnya.
Motor Korban Tidak Diambil
Meski terjadi aksi pengejaran dan dugaan kekerasan, Made memastikan bahwa sepeda motor korban tidak dirampas para pelaku.
“Ya untuk saat ini (motor) masih dipegang oleh korban,” tutupnya.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya laporan mengenai aksi penagihan bermasalah oleh oknum mata elang di Depok.
Polres Metro Depok berkomitmen memburu para pelaku dan mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan, intimidasi, atau pengejaran oleh penagih utang yang melanggar hukum.
Dengan penanganan yang lebih ketat, aparat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat dapat merasa aman dalam beraktivitas di wilayah Depok.











