Jelang Hari Besar, Wali Kota Depok Awasi Ketat Takaran BBM di SPBU
adainfo.id – Menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), Wali Kota Depok Supian Suri turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sidak dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, UPTD Metrologi Legal, Pertamina, serta Hiswana Migas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU.
“Dua SPBU yang kami ukur menunjukkan takaran sesuai ketentuan dan telah memiliki sertifikat Pasti Pas dari Pertamina,” terang Supian, Rabu (17/12/2025).
Supian menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait akurasi pengisian BBM di SPBU wilayah Depok.
Ia memastikan pengawasan pompa ukur dilakukan secara rutin oleh UPTD Metrologi Legal.
“71 pom bensin se-Kota Depok, Alhamdulillah sudah terukur, semua kita awasi, kita cek, setiap tahun ada 4 kali pengukuran,” beber Supian.
Menurut Supian, pengawasan berkala tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai aturan.
“Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar bagi warga Depok dan seluruh konsumen layanan pengisian BBM agar tidak dirugikan,” jelasnya.
15 SPBU Disasar dalam Sidak Pengawasan
Dalam kegiatan tersebut, sidak dilakukan di 15 SPBU yang tersebar di wilayah Kota Depok.
Pemeriksaan meliputi pengujian pompa ukur BBM menggunakan alat ukur standar metrologi legal.
Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang pelaksanaan pengawasan bidang metrologi legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya kebutuhan BBM masyarakat menjelang momentum hari besar dan libur panjang.
Sebelumnya, Disdagin Kota Depok menerima laporan dari warga yang mengeluhkan dugaan kurangnya takaran BBM di salah satu SPBU.
Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kita sudah cek semua pom ukurnya dan hasilnya memenuhi persyaratan. Takarannya bagus, bahkan melebihi batas ukuran,” papar Dudi.
Pengukuran dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter dan menunjukkan hasil takaran BBM lebih 10 mililiter.
Pengujian lanjutan menggunakan gelas ukur satu liter juga menunjukkan hasil lebih tiga mililiter.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Dugaan Kecurangan
Dudi mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kecurangan pengisian BBM.
Menurut Dudi, pengawasan yang melibatkan warga menjadi kunci menjaga keadilan dan transparansi layanan SPBU.
“Kalau ada yang menemukan kecurangan lagi, bisa langsung menghubungi kami atau melalui Instagram Metrologi Legal Kota Depok,” ucap Dudi.
Dudi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada warga memberikan laporan, hal ini sebagai bentuk mencegah tindakan kecurangan pengisian BBM,” tukas Dudi.











