Depok Raih Penghargaan Nasional Layanan Call Center 112 Terbaik 2025
adainfo.id – Kota Depok kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 meraih penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kemenkomdigi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan konsistensi layanan panggilan darurat yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Penghargaan nasional itu diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam acara Kaleidoskop dan Apresiasi Mitra Kerja DJID yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan Pemkot Depok dalam mengelola layanan darurat yang aktif selama 24 jam penuh.
“Apresiasi ini mencerminkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan layanan panggilan darurat 112 secara optimal dan berkelanjutan,” kata Manto dikutip Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan bahwa layanan 112 bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi menjadi garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat masyarakat.
Depok Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional
Manto menjelaskan, dari sekitar 182 kota di Indonesia yang telah mengoperasikan layanan NTPD 112, hanya tiga daerah yang berhasil meraih penghargaan nasional pada tahun 2025.
Ketiga daerah tersebut adalah Palangkaraya, Kota Depok, dan Kendari.
Penilaian dilakukan secara komprehensif dan berbasis sistem sepanjang tahun oleh Kemenkomdigi.
“Proses penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis data sistem layanan 112 selama satu tahun penuh,” terangnya.
Berdasarkan evaluasi Kemenkomdigi, Service Level Agreement (SLA) layanan Emergency Call 112 secara nasional ditetapkan sebesar 95 persen.
Namun, capaian layanan NTPD 112 Kota Depok berhasil menembus angka 98 persen, melampaui standar nasional yang telah ditetapkan.
“Capaian ini lahir dari kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya layanan kegawatdaruratan,” jelas Manto.
Terintegrasi dengan Layanan Darurat Lintas Instansi
Manto menambahkan, layanan 112 di Kota Depok telah terintegrasi dengan berbagai instansi strategis.
Seperti layanan kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, hingga perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.
Sistem integrasi tersebut memungkinkan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Masyarakat cukup menghubungi 112 tanpa pulsa dan tanpa paket data. Laporan akan diteruskan sesuai kebutuhan, baik untuk kebakaran, penyelamatan, maupun kejadian darurat lainnya,” bebernya.
Pemkot Depok, kata Manto, akan terus melakukan penguatan layanan NTPD 112 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.
“Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat Kota Depok dalam mendapatkan bantuan saat kondisi darurat,” tukasnya.
Ke depan, Pemkot Depok berkomitmen menjaga kualitas layanan darurat sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.











