ASN di Jakarta Jalani Work From Anywhere Jelang Nataru, Begini Skema yang Diterapkan
adainfo.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang akhir tahun 2025, tanpa mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 29–31 Desember 2025, bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pramono menegaskan, penerapan WFA tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung.
Seperti pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, dan layanan publik lainnya.
“Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan. Nggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan,” papar Pramono dikutip Sabtu (20/12/2025).
WFA Diterapkan Secara Selektif dan Terukur
Menurut Pramono, kebijakan WFA akan diterapkan secara selektif pada posisi dan fungsi yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring, seperti administrasi internal, perencanaan, dan pelaporan.
Ia memastikan, sistem pengawasan dan pengendalian kinerja ASN tetap berjalan.
Sehingga produktivitas dan kualitas layanan tidak menurun selama penerapan WFA.
“Tetapi yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru,” terangnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, telah memiliki pengalaman menerapkan sistem kerja fleksibel sejak masa pandemi.
Oleh karena itu, nantinya secara teknis maupun manajerial tidak menemui kendala berarti.
Dukungan Pemerintah Pusat Jelang Nataru
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperbolehkan ASN bekerja dengan skema Work From Anywhere pada 29–31 Desember 2025.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi selama periode libur panjang Nataru.
Dengan adanya WFA, ASN diharapkan dapat mengatur waktu kerja secara lebih fleksibel tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan publik.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.











