Lewat SE Nataru, Pemkot Depok Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/892/Disporyata/2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan menyeluruh dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.
Terutama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan objek wisata ditetapkan sebagai prioritas utama.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Selain itu, pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan pengelola destinasi wisata diminta mempersiapkan kunjungan wisatawan dengan mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengawasan Pasar dan Ketersediaan Bahan Pokok
Pemkot Depok juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan energi selama periode Nataru.
Pengawasan pasar dilakukan guna memastikan ketersediaan barang tetap aman dan harga tidak melonjak.
“Menjaga ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan energi serta melaksanakan pengawasan pasar untuk menjamin pasokan tetap stabil dan harga terkendali,” tulis keterangan dalam SE tersebut.
Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus mencegah potensi penimbunan atau lonjakan harga selama masa libur.
Surat edaran tersebut juga mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah Kota Depok, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Masyarakat diingatkan untuk melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap risiko kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam waktu lama.
Pemkot Depok juga meminta warga agar selalu memantau informasi resmi dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait potensi bencana yang mungkin terjadi.
Imbauan Keselamatan Selama Libur Nataru
Selain pengamanan lingkungan, masyarakat diimbau untuk menjaga keselamatan pribadi selama melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru atau aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar.
Dalam SE tersebut juga disampaikan ajakan untuk mengisi perayaan Nataru dengan kegiatan yang lebih bermakna.
“Kemudian mengutamakan kegiatan renungan dan doa bersama untuk keselamatan Bangsa Indonesia,” jelas keterangan tersebut.
Pemkot Depok turut mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan Tahun Baru secara berlebihan, seperti pesta kembang api atau aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemkot Depok juga meminta para Camat dan Lurah untuk berperan aktif dalam mengawasi kondisi wilayah masing-masing, termasuk melakukan koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Depok.











