Langgar Aturan Nataru, Puluhan Truk Sumbu Tiga Dikeluarkan dari Ruas Tol

ARY
Petugas kepolisian lalu lintas berjaga di ruas Tol Jakarta-Tangerang untuk menindak truk sumbu tiga yang masih melintas selama periode libur Nataru, Sabtu (27/12/25). (Foto: Korlantas)

adainfo.id – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru, jajaran Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol BSD menertibkan kendaraan angkutan barang/truk sumbu tiga atau lebih di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Sabtu (27/12/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat pada periode libur panjang akhir tahun, ketika volume kendaraan pribadi dan bus penumpang mengalami lonjakan signifikan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin 2025 yang digelar secara nasional sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Operasi ini difokuskan pada pengamanan arus mudik, arus balik, serta perjalanan wisata masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Penertiban dilaksanakan di Exit Tol Tangerang dengan melibatkan personel Induk PJR Tol BSD, jajaran PT Jasamarga, serta petugas keamanan setempat.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih yang seharusnya tidak beroperasi selama masa pembatasan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati puluhan kendaraan berat yang masih melintas meski telah diberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diarahkan keluar dari ruas tol guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas.

Adapun kendaraan yang ditindak dan dikeluarkan dari ruas tol terdiri dari 16 kendaraan trailer, 10 dump truck, 8 wing box, serta 8 truk jenis tronton.

Seluruh kendaraan tersebut diketahui melanggar ketentuan pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah selama periode Nataru.

Langkah penertiban ini diambil guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur utama yang menjadi favorit pemudik dan wisatawan.

Selain itu, kehadiran kendaraan berdimensi besar di tengah tingginya mobilitas kendaraan pribadi dinilai berisiko meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.

PJR Tegaskan Pembatasan Truk Berlaku hingga Awal Januari

Kainduk PJR Tol BSD, AKP Giyarto, menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih telah diberlakukan sejak 19 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih telah diberlakukan sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026,” paparnya dikutip Sabtu (27/12/2025).

“Kami mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi ketentuan sesuai SKB yang berlaku demi kelancaran arus mudik, balik, dan wisata pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” imbuhnya.

Giyarto menambahkan, keberadaan kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan sangat berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

Terutama di ruas tol dengan volume kendaraan yang meningkat tajam selama musim libur panjang.

Selain itu, kendaraan angkutan barang juga dinilai memiliki risiko kecelakaan yang lebih besar apabila bercampur dengan kendaraan pribadi yang didominasi pemudik dan wisatawan, terutama pada jam-jam padat dan malam hari.

Oleh karena itu, Polri bersama pengelola jalan tol akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan selama Operasi Lilin 2025 berlangsung, guna memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pengawasan Berlanjut Selama Operasi Lilin

Korlantas Polri melalui jajaran PJR memastikan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kendaraan berat akan dilakukan secara konsisten di berbagai titik strategis jalan tol.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan adanya penertiban dan pengawasan yang ketat, aparat berharap arus lalu lintas selama Nataru dapat berjalan kondusif tanpa gangguan berarti.

Sehingga masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman dan tenang.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *