DP3AP2KB Depok Respon Kasus KDRT, Siapkan Pendampingan Psikologis untuk Korban
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan berinisial AA, diduga dilakukan oleh suaminya berinisial RA.
Kasus KDRT tersebut diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.
DP3AP2KB Kota Depok memastikan akan terlibat aktif dalam proses pendampingan korban, baik secara psikologis maupun sosial.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya kasus KDRT tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Metro Depok,” papar Nessi Minggu (28/12/2025).
Menurut Nessi, koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh terkait kronologi kejadian, kondisi korban, serta langkah hukum yang tengah berjalan.
DP3AP2KB Akan Hubungi Keluarga Korban
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, DP3AP2KB Kota Depok juga akan menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan optimal.
“Kami juga akan menghubungi keluarga korban, nantinya dari DP3AP2KB Kota Depok akan memberikan pendampingan kepada korban,” tuturnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban menghadapi proses pemulihan.
Baik secara fisik maupun mental, pasca peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Nessi menegaskan, salah satu langkah utama yang akan dilakukan DP3AP2KB adalah memberikan pendampingan psikologis kepada korban KDRT agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Nah nantinya kami juga akan bantu pendampingan psikologis terhadap korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam penanganan kasus KDRT.
Terutama untuk memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Komitmen Tangani Kasus KDRT dan Kekerasan Anak
DP3AP2KB Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap penanganan kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Depok.
“Kami selalu berupaya untuk memberikan pendampingan terhadap korban KDRT ataupun kekerasan kepada anak,” bebernya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mencegah terjadinya dampak psikologis jangka panjang.
Selain penanganan kasus, DP3AP2KB Kota Depok juga secara aktif melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya KDRT maupun kekerasan terhadap anak.
“Lalu kami juga terus berusaha mencegah adanya kekerasan, peran serta dari masyarakat dalam melakukan pencegahan tentu sangat diperlukan,” ungkapnya.
Pemkot Depok berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis.











