Pemulihan Korban KDRT di Depok, DP3AP2KB Beri Pendampingan Menyeluruh
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan seluruh biaya pengobatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AA yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyusul kasus KDRT yang diduga dilakukan suami korban berinisial RA.
“Alhamdulillah untuk pembiayaan korban yang saat ini ada di RSCM dijamin pemerintah, jadi pemerintah Kota Depok yang akan membantu sesuai dengan arahan Pak Wali,” ujar Nessi dalam keterangannya Senin (29/12/2025).
Nessi menjelaskan bahwa proses pengobatan korban telah berjalan dengan baik dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemkot Depok.
“Saat ini kan sudah selesai ya, hari ini persiapan pulang dan untuk pembiayaan semua dibantu oleh Pemerintah Kota Depok,” ungkapnya.
Menurutnya, dukungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi perempuan korban kekerasan agar tidak terbebani secara finansial akibat tindak kriminal yang dialaminya.
Pendampingan Psikologis Pasca Trauma dan Bantuan Hukum
Tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, DP3AP2KB Kota Depok juga menyiapkan pendampingan lanjutan bagi korban.
Khususnya dalam aspek kesehatan mental dan pemulihan trauma pascakejadian.
“Kami melakukan pendampingan, khususnya untuk korban dari sisi psikologis,” jelasnya.
Pendampingan psikologis dinilai penting untuk membantu korban memulihkan kondisi emosional serta mencegah trauma berkepanjangan akibat kekerasan yang dialami.
Selain pendampingan medis dan psikologis, DP3AP2KB Kota Depok juga membuka ruang pendampingan hukum apabila korban membutuhkannya dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Dan kalau misalnya dibutuhkan untuk pendampingan hukum, kami juga siap untuk mendampingi dari pemerintah Kota Depok,” paparnya.
Pendampingan ini mencakup pengawalan proses hukum hingga memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pendampingan Dilakukan Secara Menyeluruh
Ketika ditanya apakah pendampingan tersebut dilakukan secara penuh, Nessi menegaskan bahwa pemerintah hadir secara menyeluruh untuk korban KDRT.
“Iya didampingi full semuanya,” ucapnya.
Komitmen tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam menangani kasus KDRT.
Sekaligus menjadi pesan kuat bahwa korban kekerasan tidak dibiarkan berjuang sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
DP3AP2KB Kota Depok menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban benar-benar pulih, baik secara fisik hingga mental.











