Penumpukan Sampah Terjadi di Sejumlah TPS, DLHK Depok Buka Suara
adainfo.id – Fenomena penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Depok menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak lingkungan dan kesehatan, terutama di kawasan permukiman padat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, memberikan penjelasan terkait penyebab utama membludaknya sampah di sejumlah TPS.
Abra sapaan Abdul Rahman menjelaskan, penumpukan sampah terjadi akibat adanya kendala pada armada pengangkutan sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Keterbatasan armada menyebabkan proses pengangkutan tidak dapat berjalan optimal.
“Itu menunggu giliran untuk diangkut saja. Pengangkutan kita yang memang kurang, armada di TPA agak tersendat pembuangannya,” papar Abra, dikutip Selasa (06/01/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sampah di TPS harus menunggu lebih lama sebelum diangkut ke TPA.
TPA Cipayung Terkena Sanksi Administrasi
Abra menerangkan bahwa operasional pengelolaan sampah di Kota Depok juga terdampak oleh sanksi administrasi yang diterima TPA Cipayung dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Sanksi tersebut turut memengaruhi proses pembuangan sampah dari armada pengangkut.
Meski demikian, DLHK Kota Depok terus berupaya melakukan penyesuaian agar layanan pengangkutan sampah tetap berjalan dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan di tingkat TPS.
Di tengah keterbatasan armada dan kendala di TPA, DLHK Kota Depok mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi volume sampah rumah tangga.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
“Misalkan itu satu rumah sampahnya ada satu kilogram, dengan melakukan pengelolaan sampah bisa jadi kurang dari satu kilogram,” bebernya.
Ia menilai, upaya pengurangan sampah dari rumah tangga akan sangat membantu mengurangi beban TPS dan TPA.
Pemilahan Sampah dan Bank Sampah Jadi Solusi
Abra menuturkan, pengelolaan sampah rumah tangga dapat dimulai dengan melakukan pemilahan sampah.
Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti plastik, kertas, dan logam, dapat disalurkan ke bank sampah.
“Nantinya sampah yang sudah terpilah dan memiliki nilai ekonomis bisa disalurkan ke bank sampah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari.
“Kalau seperti itu kan bisa mengurangi, misalkan ke pasar enggak perlu pakai tas kresek yang banyak. Itu kan sebagai upaya pencegahan agar volume sampah ini berkurang,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Pemerintah Kota Depok saat ini tengah melakukan upaya penguatan sistem pengolahan sampah.
Salah satunya melalui pembangunan instalasi pengolahan sampah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
“Pemerintah Kota Depok sedang berupaya untuk melakukan pengolahan sampah. Kemarin sudah kita tandatangani kesepakatan bersama. Hal itu untuk membuat instalasi pengolahan sampah,” tukasnya.
Instalasi tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPA sekaligus menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dengan berbagai langkah yang tengah ditempuh, DLHK Kota Depok berharap persoalan penumpukan sampah di TPS dapat segera teratasi.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Jika dikelola dengan baik sejak dari rumah tangga, beban TPS dan TPA dapat ditekan, sehingga permasalahan sampah di Kota Depok tidak kembali berulang.











