UMP 2026 Naik, Ini Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan
adainfo.id – Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang mengalami kenaikan di seluruh provinsi perlu disikapi secara bijak dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha.
Pemerintah diketahui telah menetapkan kenaikan UMP 2026 di kisaran 5 hingga 7 persen, meski di sisi lain aspirasi buruh masih menginginkan kenaikan yang lebih tinggi seiring tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup.
“Menurut saya, saya hargai keinginan dari para pekerja untuk kenaikan UMP ini. Saya sangat hargai sekali,” tutur Tutik dikutip Selasa (13/01/2026).
Meski memahami tuntutan pekerja, politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa kondisi ekonomi nasional dan global saat ini juga memberi tekanan besar terhadap sektor industri.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang masih berjuang mempertahankan operasional akibat naiknya biaya produksi, melemahnya daya beli, hingga dampak ketidakpastian ekonomi global.
“Tapi melihat dari kondisi ekonomi sekarang, industri juga sedang mengalami kesulitan. Jadi daya dukung daripada untuk kenaikan itu juga masih berat banget,” paparnya.
Ia menilai, kenaikan upah tanpa mempertimbangkan kemampuan industri justru berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti pengurangan tenaga kerja hingga penutupan usaha.
Hubungan Industrial Perlu Dijaga dengan Win-Win Solution
Tutik mendorong agar penetapan kebijakan pengupahan menjadi ruang dialog bersama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, sehingga tercipta keseimbangan yang adil.
“Jadi alangkah baiknya wise lah kita cari win-win solution, bagaimana kita bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah bersama dengan buruh,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pekerja dan industri merupakan dua pihak yang saling bergantung.
Tanpa industri yang sehat, kesejahteraan buruh akan sulit terwujud, begitu pula sebaliknya.
“Untuk sementara, saya kira harus saling dipahami dulu kita semua, karena kondisi yang tidak memungkinkan ini,” jelasnya.
Komisi IX DPR RI Terus Pantau Isu Ketenagakerjaan
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan, Tutik memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mencermati dinamika pengupahan dan perlindungan pekerja.
Ia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.
“Pasti, karena kami ada hubungannya dengan pekerja ya. Pasti nanti Komisi IX akan memikirkan semua itu,” ungkapnya.
Selain isu pengupahan, Tutik juga menyinggung program makan bergizi gratis yang dijalankan pemerintah sebagai langkah strategis menghadapi tekanan inflasi, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menilai program tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa serta membantu menjaga daya beli masyarakat.
“Nah, mulai dari desa lah kita akan membangun ekonomi ini agar bisa lebih meluas lagi. Sangat-sangat memberikan dampak,” tukasnya.
Dengan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, Tutik berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial demi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional.











