Pemanfaatan Eco Enzyme Disebut Bisa Jadi Solusi Masalah Sampah
adainfo.id – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai pengembangan eco enzyme berpotensi menjadi solusi konkret dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Bambang saat menerima audiensi Komisi XII DPR RI bersama Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Audiensi ini digelar atas permintaan komunitas untuk memaparkan secara langsung konsep eco enzyme, proses pembuatannya, serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari pengolahan limbah organik rumah tangga.
“Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu ini meminta waktu kepada Komisi XII untuk memperkenalkan apa itu eco enzyme. Tadi sudah disampaikan berbagai macam manfaatnya, dan terus terang ini menjadi sesuatu yang cukup mengejutkan bagi kami,” papar Bambang dikutip Kamis (15/01/2026).
Bambang menjelaskan, eco enzyme merupakan hasil fermentasi limbah organik seperti sisa buah dan sayuran yang selama ini hanya dianggap sebagai sampah tanpa nilai guna.
Padahal, jika diolah dengan tepat, bahan-bahan tersebut dapat menjadi produk ramah lingkungan dengan manfaat luas.
“Selama ini masyarakat melihat sisa buah dan sayuran itu sebagai sampah. Ternyata bisa diproduksi menjadi eco enzyme yang bermanfaat, baik untuk kesehatan, lingkungan, maupun pertanian,” ucapnya.
Ia menilai, pendekatan pengelolaan sampah berbasis komunitas seperti eco enzyme dapat menjadi salah satu alternatif solusi di tengah permasalahan sampah nasional yang terus meningkat setiap tahun.
Apresiasi untuk Komunitas dari Berbagai Daerah
Dalam audiensi tersebut, Bambang juga memberikan apresiasi kepada Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang profesi yang beragam.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang datang dari berbagai daerah dan latar belakang. Ini menunjukkan semangat kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tutur Politisi asal daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung itu.
Menurutnya, semangat kolaboratif tersebut menjadi modal penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bambang menilai eco enzyme berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah nasional.
Hal ini sejalan dengan ruang lingkup tugas Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup.
Ia menyoroti paparan komunitas terkait hasil uji coba pemanfaatan eco enzyme dalam menekan polusi udara dan emisi gas metana di sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Tadi ditampilkan data dan uji coba pemanfaatan eco enzyme untuk menekan polusi udara dan gas metana di TPA, seperti di TPA Batu, TPA Bantul, Manado, dan Bali. Ini menjadi insight baru yang sangat menarik,” beber Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Bambang menilai, temuan tersebut membuka peluang besar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengadopsi eco enzyme sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Komisi XII Dorong Eco Enzyme Digaungkan ke Masyarakat
Menurut Bambang, keberhasilan eco enzyme tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong agar inisiatif ini terus disosialisasikan secara masif.
“Kami berharap ke depan eco enzyme ini bisa terus digaungkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi Indonesia,” tukasnya.
Komisi XII DPR RI, kata Bambang, terbuka untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Hal tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.











