Gara-gara Razia Rambut, Guru Honorer di Jambi Dipolisikan

YAD
Guru honorer di Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah. (Foto: YouTube/TVR Parlemen)

adainfo.id – Kisah seorang guru honorer di Muaro Jambi, Tri Wulansari dipolisikan gara- gara memotong rambut seorang siswa yang menolak saat razia pada 8 Januari 2025 lalu.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Tri dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka setelah memotong rambut seorang siswa.

Ihwal tersebut, akhirnya Tri mengadukan kasus saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa (20/01/2026).

“Dan jika saya tidak bisa mengajar lagi di SD itu, saya pun ikhlas,” ungkap Tri sambil terisak tangis dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (22/01/2026).

Tri mengungkapkan ia melakukan razia rambut karena siswa telah diperingatkan untuk menghitamkan rambut sebelum masuk sekolah.

3 Siswa Menurut, 1 Menolak

Berdasarkan penuturan Tri, dari 4 siswa yang masih berambut pirang, 3 siswa menurut, sementara 1 siswa dari kelas 6, menolak.

Saat terjadi adu mulut, Tri mengaku sempat menampar mulut siswa tersebut satu kali secara refleks.⁠

Peristiwa itu berbuntut panjang setelah orang tua siswa melaporkan Tri ke Polsek Kumpeh Ulu.

“Jawaban mereka, ‘kami mau berdiskusi dengan keluarga dulu’, besok pagi diberikan keputusannya,” terang Tri.

“Tapi keputusan itu tidak ada sampai hari ini,” sambungnya.

Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga PGRI, laporan tak dicabut.

Kasus tersebut, kemudian ditangani Polres Muaro Jambi.

Suami Ditahan 3 Bulan

Buntut dari kasus ini, Tri serta suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Mei 2025 lalu.

Tri pun menjalani wajib lapor, sementara suaminya ditahan sejak 28 Oktober 2025.⁠

“Jadi, suami saya sudah ditahan dari 28 Oktober (2025), hampir 3 bulan, Pak,” sebut Tri.

“Dan saya menjalani ini (pemeriksaan) dan wajib lapor ke Polres, 1 minggu sekali,” imbuhnya.

Belum Terang Arah Penyelesaiannya

Guru asal Jambi itu lantas mengakui dirinya telah berulang kali meminta maaf, termasuk mendatangi rumah orang tua siswa pada 12 Januari 2025.

Selain itu, Tri sempat menyatakan kesediaan berhenti mengajar demi menyelesaikan masalah.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keputusan damai dari pihak pelapor.⁠

“Kalau dari pihak Bupati, memang sudah banyak membantu, tapi memang tidak ada penyelesaiannya seperti apa,” ungkap Tri.

“Saya harapkan, suami saya pulang, dan masalah bisa selesai,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *