Adef Tegaskan Pembangunan MTsN Panmas Dirancang Era Mohammad Idris
adainfo.id – Pernyataan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R Muhammad, saat peresmian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (21/1/2026), menuai polemik di kalangan legislatif dan publik.
Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan fakta kebijakan yang sebenarnya serta mengabaikan proses panjang perencanaan pembangunan pendidikan madrasah di Kota Depok.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, angkat bicara dan meluruskan informasi yang berkembang.
Legislator yang akrab disapa Adef itu menegaskan bahwa pembangunan MTsN Pancoran Mas merupakan kebijakan publik murni yang lahir pada era kepemimpinan Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.
“Pembangunan madrasah ini murni hasil kebijakan publik pada masa kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono,” kata Ade Firmansyah kepada pers, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, Adef menilai bahwa narasi yang menyebut Pemerintah Kota Depok selama 30 tahun terakhir kurang memberikan perhatian terhadap pendidikan madrasah adalah pernyataan yang keliru dan tidak berbasis data.
Menurutnya, klaim tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mereduksi kerja panjang pemerintahan sebelumnya.
“Tidak benar jika dikatakan Pemkot Depok tidak memberi perhatian serius terhadap pendidikan madrasah selama puluhan tahun. Data, dokumen, dan proses kebijakannya ada dan bisa diverifikasi,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu juga menilai klaim bahwa pembangunan MTsN Pancoran Mas merupakan prestasi pejabat yang baru dilantik pada Februari 2025 sebagai kekeliruan data yang nyata dan tidak sesuai fakta perencanaan anggaran.
Perencanaan Anggaran Dibahas Sejak 2024, Hibah Lahan Sejak 2023
Adef menjelaskan bahwa pembangunan MTsN Pancoran Mas bukanlah program instan atau kebijakan mendadak.
Seluruh proses perencanaan telah dibahas dan disahkan melalui mekanisme anggaran murni tahun 2024, saat Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono masih menjabat secara penuh sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
“Pelaksanaan dan rencana pembangunan ini bukan simsalabim. Semua sudah masuk dalam anggaran tahun 2025 yang dibahas dan disahkan pada APBD murni 2024. Saat itu Pak Idris dan Pak Imam masih menjabat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari realisasi janji politik Idris–Imam kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan pendidikan agama, bukan klaim keberhasilan pejabat yang baru menjabat hitungan hari.
Lebih lanjut, Ade Firmansyah memaparkan bahwa perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap pendidikan agama telah dimulai jauh sebelum pembangunan fisik MTsN Pancoran Mas terealisasi.
Salah satu bukti konkret adalah pemberian hibah lahan di wilayah Pancoran Mas yang prosesnya telah berjalan sejak tahun 2023.
“Pemkot Depok sudah memulai langkah nyata sejak 2023 dengan menyiapkan hibah lahan. Ini proses panjang, bukan kebijakan dadakan,” jelasnya.
Menurut Adef, langkah tersebut menunjukkan adanya kesinambungan kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan, khususnya madrasah negeri di Kota Depok.
Kritik terhadap Pernyataan Wamenag
Ade Firmansyah secara terbuka menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Agama RI yang dinilainya minim data dan terlalu politis.
Ia menilai seharusnya seorang pejabat negara melakukan verifikasi dan klarifikasi data terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan ke publik, terutama yang berpotensi menyudutkan pemerintahan sebelumnya.
“Sangat disayangkan jika pernyataan tersebut disampaikan tanpa verifikasi data. Seharusnya tidak menyudutkan pemerintah daerah yang sudah bekerja dan merencanakan kebijakan secara matang,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah daerah sebelumnya tidak peduli terhadap pendidikan madrasah, padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Tidak hanya MTsN Pancoran Mas, Adef juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah menyiapkan rencana pembukaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di wilayah Sukmajaya. Rencana tersebut telah masuk dalam tahapan persiapan dan menjadi bagian dari pengembangan pendidikan madrasah di Depok.
“Datanya ada, filenya ada. Bahkan rencana pembukaan MIN di Sukmajaya juga sudah dipersiapkan oleh Pak Imam saat menjabat Wakil Wali Kota,” kata Ade.
Ia menilai fakta tersebut semakin mempertegas bahwa perhatian Pemkot Depok terhadap pendidikan madrasah bersifat berkelanjutan dan terencana, bukan muncul secara tiba-tiba.
Dorong Transparansi Informasi Publik
Ade Firmansyah menegaskan bahwa masyarakat Kota Depok berhak mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel terkait kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Ia mengingatkan agar capaian yang telah direncanakan dan dikerjakan sejak lama tidak diklaim sebagai prestasi sepihak oleh pihak yang baru menjabat.
“Warga Kota Depok ingin informasi yang jujur dan transparan. Jangan sampai kebijakan publik yang dirancang sejak 2023 dan 2024 diklaim sebagai keberhasilan pihak lain yang baru menjabat di Februari 2025,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi data dan kejujuran dalam menyampaikan fakta merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara.











