Mensos Gus Ipul Minta Kepala Daerah Lakukan Ini Demi Bansos Tepat Sasaran

YAD
Mensos Gus Ipul (Foto: Tiktok/Kementrian Sosial)

adainfo.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala.

Hal tersebut guna memastikan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Gus Ipul dalam audiensi bersama sejumlah kepala daerah yang digelar di Kementerian Sosial, Selasa (27/01/2026).

Dalam pertemuan ini, ia menekankan bahwa pembaruan data sosial idealnya dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali agar selaras dengan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah.

“Akurasi data adalah fondasi utama kebijakan sosial. Jika datanya tidak diperbarui, risiko salah sasaran akan terus terjadi,” ujar Gus Ipul dikutip dari akun resmi Kementerian Sosial.

DTSEN Jadi Kunci Penyaluran Bantuan Sosial

Gus Ipul menjelaskan, DTSEN merupakan basis data nasional yang menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk bantuan perlindungan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Oleh karena itu, validitas dan akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan kebijakan sosial pemerintah.

Pada hari yang sama, Menteri Sosial menerima audiensi dari Gubernur Kalimantan Selatan, jajaran Kepala Dinas Sosial se-Kalimantan Selatan, serta Bupati Ciamis di Ruang Rapat Utama Kemensos.

Selain itu, Gus Ipul juga menggelar pertemuan terpisah dengan Bupati Ciamis dan Bupati Aceh Barat di area Selalu Ada Kopi, Kantor Kementerian Sosial.

Seluruh pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pemutakhiran data sosial nasional.

Proses Pemutakhiran Libatkan Banyak Pihak

Menurut Gus Ipul, proses pemutakhiran DTSEN tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur di daerah, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial, aparatur kelurahan dan desa, hingga petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Data yang telah dihimpun di tingkat daerah kemudian dikompilasi dan ditandatangani oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BPS.

Selanjutnya, BPS akan menetapkan dan menerbitkan data resmi setiap tanggal 20 sebagai acuan nasional dalam penyaluran bantuan sosial.

Menariknya, sebelum data ditetapkan secara final, para bupati dan wali kota diberikan ruang untuk melakukan pengecekan ulang guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan data dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kepala daerah memiliki peran strategis dalam memastikan data ini valid dan akurat,” pungkas Gus Ipul.

Dengan adanya pemutakhiran DTSEN yang rutin dan akurat, Gus Ipul berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat.

Ia menilai keberhasilan program sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan sasaran penerima manfaat.

Kementerian Sosial pun terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menjadikan pemutakhiran data sebagai agenda prioritas, demi mewujudkan kebijakan sosial yang adil, efektif, dan berkelanjutan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *