ASN Depok Jalani WFH, Pelayanan Publik Tetap Normal

ARY
Suasana di Mall Pelayanan Publik Kota Depok saat pelaksanaan WFH ASN pertama yang berlaku pada Kamis (29/01/26). (Foto: Diskominfo)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memulai penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (29/01/2026) dan diterapkan secara terukur di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Langkah ini diambil sebagai upaya menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan kebutuhan efisiensi serta perkembangan sistem kerja digital.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Zarkasih, menjelaskan bahwa penerapan WFH telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui surat edaran kepala daerah.

“Hari ini merupakan pelaksanaan WFH pertama di Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026, yang mengatur penerapan WFH dalam rangka efisiensi anggaran,” ujar Zarkasih kepada wartawan.

Zarkasih menegaskan, kebijakan ini tidak berarti ASN diliburkan, melainkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dari rumah sesuai dengan fungsi masing-masing.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Zarkasih memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN menjalankan sistem kerja dari rumah.

Layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan warga tetap beroperasi seperti biasa.

“WFH ini bukan berarti libur. ASN tetap bekerja dan bertanggung jawab. Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap kami laksanakan, baik di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Depok maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Zarkasih.

Selain itu, layanan administrasi kependudukan tetap dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta di seluruh kantor kecamatan di Kota Depok.

Lebih lanjut, Zarkasih menegaskan bahwa penerapan WFH dirancang agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah kebijakan penghematan anggaran yang sedang diterapkan.

“Pelayanan kepada masyarakat sama sekali tidak berpengaruh. Pemerintah Kota Depok dan seluruh ASN tetap hadir untuk melayani kebutuhan warga, terutama hal-hal yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Zarkasih.

WFH Tidak Kurangi Layanan Warga

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Menurut Supian, penerapan WFH lebih diarahkan pada penyesuaian pola kerja pemerintahan di era digital.

“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” tutur Supian pada Selasa (27/01/2026).

Supian juga menyebut bahwa sistem WFH bukanlah hal baru bagi ASN Depok, mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

“Ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” ungkap Supian.

WFH Jadi Instrumen Evaluasi Penghematan Anggaran

Selain adaptasi digital, WFH juga dijadikan sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur efisiensi pembiayaan operasional pemerintah daerah.

Dari kebijakan ini, Pemkot Depok akan menilai sejauh mana penghematan dapat dilakukan.

“Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” terang Supian.

Supian mencontohkan kebijakan penghematan energi yang pernah diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan mematikan lampu selama satu jam, yang dinilai terbukti efektif.

“Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” beber Supian.

Meski demikian, Supian menegaskan bahwa tidak seluruh unit kerja akan menerapkan WFH.

Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal di kantor.

“Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” kata Supian.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *