Layanan Digital di Depok Disesuaikan, Internet RW Tak Dilanjutkan
adainfo.id – Seiring evaluasi program dan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah, layanan Internet RW di Kota Depok dipastikan tidak lagi dilanjutkan pada tahun ini, dengan fokus dialihkan ke penyediaan internet publik yang dapat diakses lebih luas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan bahwa penghentian layanan Internet RW bukan berarti mengurangi komitmen terhadap transformasi digital.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang program prioritas agar pemanfaatan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025–2029.
“Program Internet RW merupakan kebijakan pada periode sebelumnya. Saat ini, Pemerintah Kota Depok melakukan penyesuaian program sesuai arah pembangunan dan kondisi anggaran, sehingga kerja sama penyediaan Internet RW tidak dilanjutkan,” papar Manto dikutip Sabtu (31/01/2026).
Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan
Menurut Manto, penyesuaian kebijakan ini juga mempertimbangkan kebijakan efisiensi serta keterbatasan kapasitas dana transfer secara nasional.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program yang dibiayai.
Oleh karena itu, alokasi anggaran difokuskan pada layanan internet publik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat.
Khususnya di ruang-ruang publik yang sering digunakan untuk aktivitas sosial dan ekonomi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan akses informasi masyarakat, Diskominfo Kota Depok memastikan layanan internet publik gratis tetap tersedia.
Saat ini, terdapat 128 titik layanan internet publik yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kota Depok.
“Saat ini terdapat 128 titik layanan internet publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan produktif, pendidikan, dan pelayanan sosial,” ungkapnya.
Layanan ini diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas warga, mulai dari pembelajaran daring, usaha mikro, hingga keperluan administrasi dan pelayanan sosial berbasis digital.
Akses Lokasi Melalui Aplikasi DSW
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan informasi lokasi layanan internet publik melalui aplikasi Depok Single Window (DSW).
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengetahui titik-titik internet publik terdekat yang dapat digunakan secara gratis.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas internet publik ini secara optimal sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Depok,” tukasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Depok menargetkan pemerataan akses internet yang lebih efektif.
Sekaligus memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.











