Realisasi PBB Tinggi, BKD Depok Ungkap Ini

ARY
Ilustrasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Depok. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dengan capaian lebih dari 100 persen.

Capaian tersebut menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 dari triwulan I hingga triwulan IV 2025 menunjukkan kinerja yang konsisten dan menggembirakan.

Pada triwulan I, realisasi PBB-P2 tercatat sebesar Rp52.106.267.777. Angka tersebut kemudian meningkat signifikan pada triwulan II dengan capaian Rp159.883.444.802.

“Selanjutnya, pada triwulan III realisasi PBB-P2 mencapai Rp158.155.121.294 dan triwulan IV sebesar Rp49.736.429.859,” katanya dikutip Minggu (01/02/2026).

Menurut Agung, tren tersebut mencerminkan efektivitas strategi pemungutan pajak yang dijalankan sekaligus meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kota Depok.

Realisasi Lampaui Target Pokok PBB-P2

Agung menjelaskan, target pokok PBB-P2 Kota Depok tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp396.710.518.570.

Namun, realisasi penerimaan pajak berhasil menembus angka Rp411.215.121.265 atau setara dengan 104 persen dari target yang ditetapkan.

Selain penerimaan pokok, kontribusi dari denda PBB-P2 juga turut menambah pemasukan kas daerah.

Sepanjang tahun 2025, penerimaan dari denda tercatat sebesar Rp8.666.142.476.

“Jika digabungkan, total penerimaan PBB-P2 tahun 2025 mencapai Rp419.881.263.732,” ungkapnya.

Capaian ini dinilai menjadi salah satu sumber penting pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang keberlanjutan pembangunan Kota Depok.

Apresiasi untuk Wajib Pajak

Atas capaian tersebut, BKD Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah taat melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pembayaran PBB-P2.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program strategis pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Agung berharap capaian positif ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, konsistensi penerimaan pajak menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan merealisasikan pembangunan.

“Mudah-mudahan tahun ini juga dapat melampaui target seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pajak ini akan kembali lagi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dengan realisasi PBB-P2 yang melampaui target, Pemerintah Kota Depok optimistis dapat terus memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *