Andri Zulfikar Jabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Siap Tuntaskan PR Lama

AG
Andri Zulfikar saat dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor di Aula Kejari Cibinong, Rabu (4/2/26). (Foto: Dok Kejari Kabupaten Bogor)

adainfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kembali memperkuat jajaran internal dengan melantik Andri Zulfikar sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Rabu (4/2/2026) di Aula Kejari Kabupaten Bogor.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis institusi Adhyaksa dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara, khususnya di bidang tindak pidana khusus yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan keuangan negara.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, serta dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kabupaten Bogor.

Momentum ini sekaligus menandai dimulainya penguatan serius terhadap sektor pidana khusus di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Masuknya Andri Zulfikar sebagai Kasi Pidsus disebut sebagai suntikan energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor.

Posisi Kasi Pidsus sendiri memiliki peran sentral dalam struktur kejaksaan karena berkaitan langsung dengan penanganan perkara-perkara strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat, stabilitas keuangan negara, serta tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad menegaskan pentingnya soliditas organisasi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja institusi secara menyeluruh.

“Harapannya tentu pejabat yang baru dapat menambah energi dan semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor, khususnya dalam bidang pidana khusus,” ujar Denny Achmad.

Menurutnya, jabatan Kasi Pidsus menuntut komitmen yang tinggi, ketelitian, serta keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan perkara yang sering kali kompleks dan menyita perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rekam Jejak Andri Zulfikar

Sosok Andri Zulfikar bukanlah figur baru dalam dunia penanganan tindak pidana khusus.

Sebelum dipercaya mengemban amanah di Kabupaten Bogor, ia menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Selama bertugas di wilayah tersebut, Andri dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dan konsisten dalam menangani berbagai perkara strategis.

Pada tahun 2025, ia tercatat meraih Adhyaksa Award dan dinobatkan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi dan kinerjanya dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana khusus.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Andri Zulfikar dalam menjalankan tugas barunya di Kabupaten Bogor.

Ia diharapkan mampu membawa pendekatan kerja yang terukur, sistematis, dan berorientasi pada hasil guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

Komitmen Tuntaskan “PR” Pidsus

Usai pelantikan, Andri Zulfikar menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja sesuai arahan pimpinan dan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang telah lama tertunda di bidang pidana khusus.

Ia menegaskan akan fokus pada penyelesaian perkara dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

“Yang pasti sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Kajari. Saya akan mengerjakan PR, karena ada hal-hal yang perlu kami selesaikan sesegera mungkin,” kata Andri.

Ia mengakui bahwa penanganan perkara pidana khusus, terutama tindak pidana korupsi, memiliki tantangan tersendiri.

Kompleksitas perkara, banyaknya pihak yang terlibat, serta tekanan publik menuntut ketelitian dan strategi yang matang.

“Apapun itu PR-nya, baik banyak halangan atau apapun, insya Allah bisa saya coba,” ujarnya.

Andri juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menjaga hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.

Menurutnya, kesinambungan program menjadi kunci agar kinerja institusi tidak terputus.

“Apa yang sudah baik dilakukan oleh Kasi Pidsus sebelumnya tentu akan saya pertahankan. Yang belum sempat dilakukan, pasti saya akan lanjutkan,” ucapnya.

Andri pun mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah arahan langsung dari Kajari Kabupaten Bogor terkait pola kerja dan pemantapan penanganan perkara.

Arahan tersebut akan segera diimplementasikan dalam tugas sehari-hari di lapangan.

“Untuk pengalaman perkara, saya sudah diberikan beberapa arahan dan petunjuk dari Pak Kajari. Itu akan saya implementasikan di lapangan,” katanya.

Ia menyebut terdapat sejumlah perkara pidana khusus yang berdasarkan informasi telah berjalan cukup lama dan membutuhkan perhatian serius agar dapat segera dituntaskan sesuai prosedur hukum.

“Saya akan selesaikan PR tadi, karena informasi yang saya dapat, PR itu sudah memakan waktu yang cukup lama. Mudah-mudahan dengan amanah yang saya emban saat ini, saya bisa selesaikan,” ujar Andri.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan ruang kerja dari pimpinan agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan optimal.

“Yang pasti sepanjang Pak Kajari memberikan ruang bagi saya, apapun halangan rintangannya pasti saya akan selesaikan, insya Allah,” katanya.

Strategi ‘Bank Masalah” di Bidang Pidsus

Untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah di bidang pidana khusus, Andri Zulfikar berencana menerapkan strategi kerja “Bank Masalah” yang pernah ia jalankan saat bertugas di Kejari Bantaeng.

Strategi ini berfokus pada pemetaan persoalan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Setiap hambatan, kendala, dan perkara yang belum selesai akan dicatat dan dianalisis secara sistematis.

Dari pemetaan tersebut, penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Jadi kenapa saya katakan bank masalah, karena saya akan buat dulu, saya petakan dulu apa sih yang menjadi masalah dan PR kita selama ini. Dari bank masalah itulah nanti bisa kita selesaikan satu-satu,” jelas Andri.

Ia menilai pendekatan tersebut sangat relevan dalam penanganan perkara korupsi yang memiliki kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak kepentingan.

“Perkara korupsi ini kan tidak semudah perkara-perkara lain. Ini banyak orang-orang penting di balik itu semua. Makanya kita harus perlahan-lahan,” ujarnya.

Andri menyebut strategi tersebut terbukti efektif saat diterapkan di Bantaeng. Dengan pendekatan “Bank Masalah”, Kejari Bantaeng berhasil mencatatkan kinerja positif dan bahkan meraih predikat sebagai kejaksaan negeri terbaik selama dua tahun berturut-turut.

“Waktu saya masuk di Bantaeng, saya buat bank masalah untuk di Pidsus. Sehingga Kejari Bantaeng menjadi kejaksaan negeri terbaik dua tahun berturut-turut,” kata Andri.

Dengan pengalaman, prestasi, serta strategi kerja yang teruji, kehadiran Andri Zulfikar sebagai Kasi Pidsus diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejari Kabupaten Bogor dalam penanganan tindak pidana khusus sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Dukungan terhadap Program Nasional Asta Cita

Selain fokus pada penyelesaian perkara, Andri Zulfikar menyatakan kesiapan Kejari Kabupaten Bogor, khususnya bidang Pidsus, untuk mendukung program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita.

Program tersebut menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pemberantasan korupsi secara sistematis.

Menurut Andri, bidang pidana khusus memiliki keterkaitan langsung dengan agenda nasional tersebut karena berperan penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan negara.

“Ke depannya mungkin bisa memberikan atau membantu program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena ada kaitannya juga dengan kegiatan di Pidsus,” kata Andri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan mengikuti arahan pimpinan.

“Yang pasti apapun yang saya lakukan, saya tetap di bawah arahan dan petunjuk dari Bapak Kajari,” ujarnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *