Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Krisis Sampah di Daerah

AZL
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq pimpin langsung Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Persoalan pengelolaan sampah di kawasan penyangga Jakarta kembali menjadi perhatian serius pemerintah.

Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang menghadapi tekanan berat akibat tingginya timbulan sampah harian yang tidak sepenuhnya tertangani oleh sistem pengelolaan yang tersedia.

Kondisi tersebut mendorong keterlibatan langsung pemerintah pusat dalam upaya penanganan yang lebih terkoordinasi dan masif.

Keterbatasan kapasitas pengolahan, peningkatan aktivitas masyarakat, serta perubahan pola konsumsi dinilai menjadi faktor utama yang memperparah persoalan sampah di wilayah perkotaan.

Dalam konteks ini, Tangerang Selatan mencerminkan tantangan nyata pengelolaan limbah di daerah urban dengan kepadatan penduduk yang terus meningkat.

Sebelum keterlibatan langsung pemerintah pusat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah lebih dahulu menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah pada periode 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Penetapan status tersebut bertujuan mempercepat langkah penanganan di tengah lonjakan volume sampah yang terjadi menjelang akhir tahun.

Langkah tanggap darurat ini diambil menyusul tekanan yang semakin besar terhadap sistem pengelolaan sampah eksisting, baik dari sisi pengangkutan, pengolahan, maupun daya tampung fasilitas akhir.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, volume timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan tercatat mencapai sekitar 1.029 ton per hari.

Angka tersebut mencerminkan beban signifikan yang harus ditangani setiap harinya oleh pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 428 ton atau setara 41,54 persen tercatat belum terkelola secara optimal.

Sampah yang belum tertangani ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak lingkungan.

Mulai dari pencemaran, gangguan kesehatan masyarakat, hingga menurunnya kualitas ruang publik di kawasan perkotaan.

Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Aksi Nasional

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) turun langsung ke lapangan.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kota Tangerang Selatan pada Rabu (04/02/2026).

Gerakan Indonesia ASRI di Tangsel disebut sebagai bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat gerakan nasional kebersihan dan pengendalian sampah di berbagai daerah, khususnya wilayah dengan tekanan limbah tinggi.

“Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta untuk konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah,” kata Hanif dalam siaran pers dikutip Kamis (05/02/2026).

Dalam pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan, lebih dari 4.000 personel gabungan diterjunkan ke lapangan.

Personel tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, petugas kebersihan, relawan lingkungan, hingga dukungan Forkopimda dan aparatur kewilayahan.

Keterlibatan lintas sektor ini dimaksudkan untuk memastikan kegiatan pembersihan dan pengendalian sampah berjalan efektif serta menjangkau berbagai titik yang selama ini menjadi sumber timbulan sampah signifikan.

Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan difokuskan pada sembilan titik strategis yang memiliki mobilitas masyarakat tinggi dan berpotensi menjadi titik akumulasi sampah.

Kawasan Pasar Ciputat menjadi salah satu lokasi utama yang disasar dalam kegiatan ini, mengingat aktivitas perdagangan yang padat setiap harinya.

Selain itu, Serpong Ring Road juga menjadi perhatian karena merupakan jalur lalu lintas utama dengan volume kendaraan tinggi.

Sejumlah area publik di Pamulang dan wilayah sekitarnya turut menjadi sasaran aksi pembersihan dan penataan lingkungan dalam gerakan tersebut.

Konsolidasi Lintas Pemerintah Daerah Ditekankan

Dalam pelaksanaan gerakan nasional ini, konsolidasi lintas unsur pemerintah daerah menjadi salah satu aspek yang ditekankan.

Hanif menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak dapat bergantung pada aksi sesaat.

Melainkan membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Hanif juga mengingatkan bahwa secara regulasi, kewenangan utama penyelenggaraan pengelolaan sampah berada di tingkat pemerintah daerah.

Oleh karena itu, komitmen kepala daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan sistem pengelolaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan pengelolaan sampah berada pada kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak,” ujarnya.

Penanganan Darurat Harus Diikuti Strategi Jangka Panjang

KLH/BPLH menegaskan bahwa penanganan darurat seperti Gerakan Indonesia ASRI harus diikuti dengan strategi jangka panjang yang terukur.

Penguatan pengelolaan sampah dari sumber menjadi salah satu fokus utama, termasuk melalui pemilahan sampah rumah tangga dan pengurangan sampah sejak awal.

Selain itu, peningkatan kapasitas infrastruktur pengolahan sampah juga dinilai mendesak, mengingat beban harian yang terus meningkat di wilayah perkotaan seperti Tangerang Selatan.

Pemerintah pusat mendorong agar daerah melakukan inovasi dan optimalisasi fasilitas pengolahan yang ada.

Selain itu, pemerintah menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pengendalian sampah jangka panjang.

Tanpa keterlibatan aktif warga, tekanan terhadap sistem pengelolaan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Oleh karena itu, Gerakan Indonesia ASRI tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata.

Program ini diarahkan untuk membangun disiplin tata kelola kebersihan daerah secara berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan perkotaan.

Tekanan volume sampah di wilayah penyangga ibu kota seperti Tangerang Selatan dinilai menjadi indikator penting bagi kondisi pengelolaan sampah nasional.

Tingginya timbulan limbah menunjukkan bahwa perbaikan sistem pengelolaan dan pengurangan sampah dari sumber perlu segera dipercepat.

Pemerintah pusat menilai bahwa keberhasilan penanganan sampah di wilayah seperti Tangerang Selatan akan menjadi contoh sekaligus tolok ukur bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa di masa mendatang.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *