Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan
adainfo.id – Istana Negara Jakarta kembali menjadi pusat agenda penting kenegaraan pada Kamis (05/02/2026). Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rangkaian acara resmi yang mencakup pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi serta pelantikan pejabat negara di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Momentum ini menandai penguatan institusi hukum dan ekonomi nasional di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam agenda tersebut, Presiden menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, serta jajaran kementerian terkait.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Keputusan tersebut menjadi dasar hukum resmi bagi pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang sebelumnya ditinggalkan karena masa pensiun.
Surat keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan para undangan yang hadir.
Setelah pembacaan keputusan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Adies Kadir.
Sumpah Jabatan Hakim Konstitusi
Dalam suasana penuh khidmat, Adies Kadir berdiri di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi.
Dengan lantang dan tegas, Adies menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi sebagai bentuk pengesahan administratif atas jabatannya.
Adies Kadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (27/01/2026).
Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh DPR.
Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Pergantian ini menjadi bagian dari regenerasi di Mahkamah Konstitusi untuk memastikan kesinambungan fungsi pengawasan konstitusional dan penegakan hukum dasar negara.
Pelantikan Wakil Menteri Keuangan
Selain pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, Presiden Prabowo Subianto juga melantik pejabat penting di bidang ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut menegaskan langkah pemerintah dalam memperkuat struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global.
Pengangkatan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.
Surat keputusan tersebut juga dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pembacaan keputusan tersebut menjadi penanda resmi dimulainya masa jabatan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Presiden mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Juda Agung dengan penuh khidmat.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Pengucapan sumpah tersebut menegaskan komitmen Juda Agung untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan konstitusi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.











