Update Pengembangan OTT KPK di Depok, 7 Orang Diamankan Termasuk Ketua, Wakil Ketua PN Depok, dan Direksi PT Karabha Digdaya
adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan publik. Kali ini, operasi senyap tersebut berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam, dan menyeret unsur pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok serta pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan sengketa lahan bernilai strategis.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dari berbagai unsur. Tiga di antaranya merupakan aparatur di lingkungan PN Depok, sementara empat orang lainnya berasal dari PT Karabha Digdaya (PT KRB), sebuah badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pimpinan PN Depok Ikut Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tiga pihak yang diamankan dari PN Depok adalah pejabat inti di lembaga peradilan tingkat pertama tersebut.
Mereka masing-masing adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Keterlibatan unsur pimpinan pengadilan ini langsung menjadi sorotan luas. Pasalnya, posisi Ketua dan Wakil Ketua PN memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan serta pengambilan keputusan strategis di lingkungan peradilan.
Direksi PT Karabha Digdaya Turut Terjaring
Selain aparat peradilan, KPK juga mengamankan empat pihak dari PT Karabha Digdaya.
Salah satu di antaranya merupakan direktur perusahaan tersebut.
PT KRB dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan aset, properti, dan rekreasi, serta berada di bawah ekosistem Kementerian Keuangan.
“Empat pihak lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan transaksi suap yang sedang didalami oleh penyidik.
“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tandas Budi.
Dugaan Suap Terkait Sengketa Lahan
KPK mengindikasikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah berproses di PN Depok.
Sengketa tersebut melibatkan PT Karibha Digdaya dengan pihak masyarakat.
Menurut Budi Prasetyo, kasus ini bermula dari perkara perdata yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi memengaruhi penguasaan serta pengelolaan aset strategis.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” jelas Budi.
Indikasi adanya upaya memengaruhi putusan atau proses hukum inilah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan OTT.
Usai OTT, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk ruang kerja di PN Depok.
Penyegelan dilakukan guna mencegah penghilangan barang bukti dan memastikan proses penyidikan berjalan optimal.
Situasi ini membuat aktivitas di PN Depok sempat mengalami penyesuaian, meski pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan dengan pengaturan internal.
OTT yang menyeret pimpinan PN Depok ini kembali memantik sorotan tajam terhadap integritas lembaga peradilan.
Publik menilai peristiwa tersebut sebagai pukulan serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sejumlah kalangan menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih rentannya peradilan dari praktik transaksional, terutama dalam perkara-perkara bernilai ekonomi tinggi seperti sengketa lahan.
KPK Dalami Peran Masing-Masing Pihak
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka para pihak yang diamankan.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing individu, termasuk alur pemberian uang, tujuan transaksi, serta potensi pelanggaran hukum lainnya.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Lembaga antirasuah tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak praktik korupsi di sektor peradilan, yang dinilai memiliki dampak besar terhadap rasa keadilan masyarakat.
OTT di PN Depok ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi peradilan masih membutuhkan pengawasan ketat dan pembenahan menyeluruh.
Profil Singkat PT Karabha Digdaya
PT Karabha Digdaya bukanlah perusahaan kecil. Badan usaha ini dikenal sebagai pengelola sejumlah aset prestisius di wilayah Depok dan sekitarnya.
Salah satu aset yang dikelola adalah Emeralda Golf Club, lapangan golf eksklusif yang kerap menjadi lokasi kegiatan kalangan elite.
Selain itu, PT KRB juga mengelola kawasan hunian seperti Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate, yang dikenal sebagai kawasan properti premium. Seluruh aset tersebut berlokasi di wilayah strategis Kota Depok, Jawa Barat.
Perusahaan yang berkantor di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kota Depok ini merupakan bagian dari ekosistem Kementerian Keuangan, PT KRB mengemban mandat untuk mengelola aset negara secara profesional dengan orientasi pertumbuhan berkelanjutan.











