HPN 2026 Jadi Momentum Konsolidasi Hadapi Tantangan Transformasi Digital

AZL
Ilustrasi dunia pers Indonesia bertransformasi menuju ekosistem informasi digital yang kredibel. (Foto: Freepik)

adainfo.id – Perkembangan teknologi digital yang semakin masif kembali menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Di tengah percepatan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi dan distribusi informasi, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga nilai dasar jurnalisme agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan demokrasi.

Isu tersebut mengemuka dalam pembukaan Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi rangkaian utama HPN 2026.

Forum ini secara resmi dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

Konvensi Nasional Media Massa tahun ini mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”.

Tema tersebut mencerminkan tantangan besar yang tengah dihadapi industri pers nasional, yakni bagaimana beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan fungsi utama pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kepentingan publik.

Pers di Persimpangan Transformasi Digital

Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh industri media.

Namun, menurutnya, adaptasi teknologi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berlandaskan nilai etik jurnalistik.

“Transformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Kita harus memastikan pers tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Meutya dikutip Minggu (08/02/2026).

Ia menyampaikan bahwa kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam proses kerja redaksi, mulai dari pengolahan data, analisis tren, hingga percepatan produksi konten.

Meski demikian, Meutya menekankan bahwa AI tidak dapat menggantikan peran jurnalis dalam melakukan verifikasi, penilaian konteks, dan pertimbangan etik.

Menurutnya, tanggung jawab editorial sepenuhnya harus tetap berada di tangan manusia.

Jurnalis dituntut memiliki kepekaan sosial, empati, serta kemampuan berpikir kritis yang tidak bisa direplikasi oleh algoritma.

AI sebagai Alat, Bukan Pengganti Jurnalis

Meutya menilai, penggunaan AI dalam industri media harus diarahkan untuk memperkuat kualitas jurnalisme, bukan sekadar mengejar kecepatan dan kuantitas produksi berita.

Ia mengingatkan bahwa orientasi semata pada trafik dan algoritma platform berisiko menurunkan kualitas informasi yang diterima publik.

“Teknologi bisa membantu proses kerja redaksi, tetapi fungsi kontrol sosial, verifikasi fakta, dan pertimbangan etik tetap menjadi tanggung jawab jurnalis,” tegasnya.

Ia juga menyinggung maraknya konten manipulatif, misinformasi, dan disinformasi yang beredar di ruang digital.

Dalam konteks tersebut, media profesional dinilai memiliki peran strategis untuk menjaga kualitas ruang publik digital melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Selain membahas peran AI, Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk melindungi ekosistem informasi nasional.

Salah satu fokus utama adalah menciptakan relasi yang lebih adil antara platform digital global dan media lokal.

Menurutnya, keberlanjutan industri media nasional tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Pemerintah, kata Meutya, berkomitmen untuk terus menyempurnakan implementasi publisher rights agar media mendapatkan nilai ekonomi yang seimbang dari distribusi konten di platform digital.

“Transparansi kebijakan menjadi faktor kunci bagi keberlanjutan industri media nasional,” katanya.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi media nasional di tengah dominasi platform global sekaligus menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.

Penguatan SDM Jurnalistik Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) jurnalistik, terutama di daerah.

Ia menilai masih terdapat kesenjangan mutu informasi antara media di pusat dan wilayah yang perlu segera dijembatani.

Meutya menyampaikan bahwa penguatan literasi digital dan kecakapan jurnalistik menjadi kunci dalam menghadapi tantangan era digital.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong program peningkatan kapasitas wartawan daerah melalui kolaborasi dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen pers.

Menurutnya, jurnalis daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan lokal, sekaligus menjaga keberagaman perspektif dalam pemberitaan nasional.

Dewan Pers: Media Terpercaya Kian Dibutuhkan

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam forum yang sama menyampaikan pandangan bahwa disrupsi digital merupakan realitas yang tidak terelakkan.

Namun, ia menegaskan bahwa kebutuhan publik terhadap media yang kredibel dan dapat dipercaya justru semakin meningkat di tengah banjir informasi.

“Di tengah banjir informasi dan konten toxic, masyarakat justru ingin mencari air bersih. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.

Ia menilai media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki mekanisme verifikasi, tanggung jawab etik, serta pertimbangan kemanusiaan dalam setiap proses pemberitaan.

Menurutnya, algoritma dan teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi tersebut.

Komaruddin juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar pers ke depan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.

Kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui konsistensi dalam menerapkan kode etik jurnalistik dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Digelarnya Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 dinilai menjadi momentum penting bagi insan pers untuk melakukan refleksi sekaligus konsolidasi.

Forum tersebut membuka ruang dialog antara pemerintah, Dewan Pers, pimpinan media, dan praktisi jurnalistik terkait arah masa depan pers nasional.

Di tengah perubahan lanskap media yang cepat, pers dituntut untuk adaptif terhadap teknologi tanpa kehilangan jati diri.

Transformasi digital, termasuk pemanfaatan AI, harus ditempatkan sebagai sarana untuk memperkuat fungsi pers sebagai penyedia informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Melalui konvensi ini, para pemangku kepentingan berharap tercipta ekosistem informasi yang sehat, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan era digital.

Pers nasional diharapkan tetap menjadi pilar demokrasi yang kokoh, sekaligus agen literasi yang membantu masyarakat menavigasi kompleksitas informasi di ruang publik digital.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *