Asisten Kejati Jabar, Gunawan Sumarsono Wafat, Korps Adhyaksa Berduka

AG
Ucapan belasungkawa Kejasaan Agung atas wafatnya Gunawan Sumarsono (Foto: IG @kejaksaan.ri)

adainfo.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia.

Gunawan Sumarsono, Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi jajaran korp Adhyaksa yang mengenal sosoknya sebagai jaksa berdedikasi.

Informasi wafatnya Gunawan Sumarsono disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui akun media sosial Instagram @kejaksaan.ri.

Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Agung menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya almarhum yang semasa hidup mengabdikan diri di institusi penegak hukum.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Gunawan Sumarsono, Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tulis Kejaksaan Agung dalam unggahan resminya.

Ungkapan Duka dari Jaksa Agung

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Jaksa Agung RI beserta seluruh jajaran turut merasakan kehilangan atas wafatnya salah satu jaksa terbaik yang pernah bertugas di lingkungan Kejaksaan.

“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan almarhum di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” lanjut pernyataan tersebut.

Ungkapan duka itu mencerminkan rasa kehilangan yang dirasakan oleh pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan atas berpulangnya sosok yang dikenal profesional, rendah hati, dan memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum.

Jejak Pengabdian di Kejaksaan

Gunawan Sumarsono dikenal sebagai jaksa dengan rekam jejak panjang dan solid dalam dunia penegakan hukum.

Sepanjang kariernya, almarhum mengemban sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Kejaksaan Agung hingga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Di level pusat, ia menaruh perhatian besar pada penguatan penegakan hukum sekaligus peningkatan kualitas layanan publik.

Saat dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Depok, Gunawan Sumarsono menggantikan Silvia Desty Rosalina yang kemudian menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam rangka menjaga ritme dan penguatan kinerja institusi.

Di Depok, almarhum dikenal mendorong penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai, gaya kepemimpinannya memberi warna tersendiri dalam penanganan perkara serta pembinaan internal kejaksaan.

Gunawan Sumarsono resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat itu, Katarina Endang Sarwestri, pada Rabu, (23/07/2025), di Aula Kejati Jawa Barat, Bandung.

Momentum tersebut menandai babak penting dalam perjalanan kariernya.

Di hadapan jajaran Kejati Jawa Barat, ia menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.

Selama bertugas di Depok, almarhum aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, serta elemen masyarakat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kariernya kemudian berlanjut di tingkat provinsi. Pada Selasa (28/10/2025), Gunawan Sumarsono kembali mendapat kepercayaan dengan dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jabatan ini memegang peran strategis dalam pengembalian aset negara hasil tindak pidana, khususnya perkara korupsi.

Dalam kapasitas tersebut, ia bertanggung jawab mengoordinasikan langkah-langkah pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat fungsi asset recovery sebagai salah satu pilar penegakan hukum modern.

Di mata rekan sejawat, almarhum dikenal sebagai pribadi yang teliti, tegas, dan memiliki komitmen tinggi terhadap tanggung jawab institusional.

Meski masa jabatannya terbilang singkat, dedikasi dan integritasnya meninggalkan jejak kuat dalam perjalanan pengabdian di tubuh Korps Adhyaksa.

Duka dari Rekan dan Masyarakat

Kabar wafatnya Gunawan Sumarsono cepat menyebar di kalangan internal Kejaksaan maupun masyarakat luas.

Sejumlah ucapan belasungkawa mengalir melalui media sosial, baik dari sesama jaksa, aparatur sipil negara, maupun masyarakat yang pernah berinteraksi dengan almarhum.

Banyak pihak mengenang Gunawan Sumarsono sebagai pribadi yang bersahaja dan mudah bergaul.

Dalam berbagai kesempatan, almarhum kerap menekankan pentingnya integritas dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kepergiannya dinilai sebagai kehilangan besar, khususnya bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tengah memperkuat peran pemulihan aset dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pengabdian yang Dikenang

Sepanjang kariernya di institusi Kejaksaan, Gunawan Sumarsono dikenal konsisten mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Baik saat bertugas di daerah maupun di tingkat provinsi, almarhum selalu menempatkan kepentingan institusi dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Rekam jejak pengabdian tersebut membuat namanya dikenang sebagai salah satu jaksa yang memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Kota Depok.

Korp Adhyaksa kehilangan salah satu putra terbaiknya. Warisan pengabdian dan dedikasi Gunawan Sumarsono akan terus menjadi bagian dari perjalanan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *